Home  /  Berita  /  GoNews Group

Zulkifli Hasan Terancam Dilaporkan ke MKD, Ini Klarifikasi PAN Soal 5 Fraksi Legalkan LGBT

Zulkifli Hasan Terancam Dilaporkan ke MKD, Ini Klarifikasi PAN Soal 5 Fraksi Legalkan LGBT
Istimewa.
Senin, 22 Januari 2018 21:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait pernyataannya soal ada lima fraksi di DPR yang melegalkan LGBT, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan terancam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Atas pernyataan ketua umumnya, partai berlambang matahari terbit itu melakukan klarifikasi di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/1).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad mengatakan, akan mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Zulkifli. Jika memang benar begitu, maka hal tersebut akan dilanjutkan pada pelaporan kepada MKD karena dianggap meresahkan.

"Kalau (pernyataan, red) benar-benar dari Ketua Umum PAN, maka banyak anggota dan fraksi yang akan melaporkan ke MKD," ungkapnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/1).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pernyataan Zulkifli yang menyebut lima fraksi di DPR setuju dengan adanya LGBT tidak benar. Justru fraksi tak sependapat kalau dan menyatakan bahwa kelompok LGBT dapat dipidanakan.

"Terkait dengan berita mengenai LGBT dan Miras yang seakan bersumber dari Ketua MPR RI adalah bohong besar," tandasnya.

Anggota Fraksi PKB DPR RI, Erma Siti Mukaromah mengamini hal tersebut. Dia juga meminta Zulkifli mengklarifikasi pernyataannya terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Pernyataan Pak Zulkifli Hasan sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu kepada Pansus RUU Minuman Beralkohol. Karena detil pembahasannya ada di Pansus," tukasnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/1/2018).

Erma mengatakan, faktanya RUU Larangan Minuman Beralkohol sedang dibahas DPR dan belum ada keputusan. Walaupun belum ada kesepakatan dari seluruh Fraksi tentang judul RUU tersebut namun isinya terdapat beberapa aturan yang banyak melarang penggunaan minuman beralkohol.

"Dan dalam RUU ini justru yang paling ketat diatur adalah soal distribusi Minuman Beralkohol," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Erma yang juga anggota Pansus Minuman Beralkohol itu mengaku, rapat-rapat di pansus selama ini tidak membahas ataupun menyetujui perdagangan miras secara bebas. "Lalu kesimpulan Pak Zulkifli Hasan terkait delapan parpol setuju perdagangan bebas minuman beralkohol darimana?," kata Erma.

Erma menguraikan, Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol selama ini membahas tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. Semangat yang dibangun pun bagaimana membuat aturan yang jelas dan tegas. Termasuk di dalamnya pantauan soal data distributor dan distribusi serta aturan soal konsumen. Pansus juga telah mengundang beberapa elemen terkait, ormas, OKP dan beberapa ahli untuk mendapatkan masukan mengenai RUU itu," ujar Erma.

Erma menambahkan, pembahasan RUU Minuman Beralkohol di dalam pansus sudah berlangsung dalam beberapa kali masa sidang. Karena banyak pasal-pasal yang harus dibahas secara detail terkait dengan minuman beralkohol agar tidak merugikan pihak-pihak terkait. Karena itu, kesimpulan saat rapat pansus justru semua fraksi menolak mengenai distribusi minuman beralkohol yang dijual bebas di warung-warung.

"Saya minta agar pernyataan Pak Zulkifli Hasan diklarifikasi sehingga masyarakat tidak bingung terkait pelarangan minuman beralkohol di masyarakat," tukasnya.

Sementara, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan berkilah terkait ungkapannya soal LGBT. Ketua MPR RI itu mengaku, tak mengatakan bila lima fraksi melegalkan kegiatan seksual yang menyimpang tersebut.

Dia juga enggan menyebut nama-nama partai yang menolak dan mendukung LGBT. LGBT sebagai perusak generasi penerus bangsa dan dirinya mendukung penindakan hukum terhadap pelaku LGBT.

Zulkifli juga menyarakan agar menanyakan lebih dalam terkait hal tersebut kepada Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto. "Silahkan saudara menayakan ke Pak Yandri. Yandrilah nanti yang menjeaskan secara gamblang," tukasnya.

Sekjen PAN sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Yandri Soesanto menggelar klarifikasi terkait ketumnya itu. Dia menuturkan, bila Zulkifli tidak pernah menyebut bahwa lima fraksi di DPR menyetujui LGBT. Saat itu, Zulkifli justru menyebut ada lima fraksi menolak LGBT.

"Jadi ada berita bila ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, kata Bang Zul, tidak, PAN pun menolak, jadi ada lima yang menolak," ujar Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/1).

Justru Yandri menyalahkan media yang salah memberitakannya. "Nah kalau persoalan misalkan disimpulkan lima fraksi menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu," tambah Ketua DPP PAN itu.

Yandri juga menekankan, Zulkifli tidak pernah menyebut nama fraksi lain, baik yang menolak ataupun yang setuju dengan LGBT. Zulkifli hanya bicara terkait sikap PAN terhadap LGBT. Sebab, hukuman pidana terhadap perilaku LGBT saat ini sedang dibahas DPR dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/