Home  /  Berita  /  GoNews Group

Delapan Fraksi Setuju Miras Dijual di Warung, Sarmuji: Pernyataan Zulkifli Ngawur!

Delapan Fraksi Setuju Miras Dijual di Warung, Sarmuji: Pernyataan Zulkifli Ngawur!
Istimewa.
Minggu, 21 Januari 2018 16:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, bahwa delapan fraksi di DPR telah mengamini penjualan minuman keras (miras) secara bebas di warung-warung. Meskipun ia tidak memerinci delapan fraksi yang dimaksud.

Menurutnya, soal Miras ini harus kita tolak tegas. "Karena sudah delapan (fraksi) yang setujui, mudah-mudahan berubah," kata Zulkifli saat berbicara dalam forum di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1).

Menanggapi pernyataan Zulkifli, anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) dari Fraksi Golkar M. Sarmuji menyanggah hal itu.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Zulkifli tidak benar sama sekali alias ngawur.

"Tidak ada satupun fraksi yang setuju miras di jual di warung-warung," tegas Sarmuji di Jakarta, Minggu (21/01).

Menurutnya, RUU Larangan Minol yang masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas sejak 2015 adalah RUU inisiatif DPR. Itu artinya seluruh fraksi setuju usulan tersebut menjadi RUU.

Dijelaskan Sarmuji, pada pembahasan baik pada waktu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan stakeholders maupun dengan pemerintah, perdebatannya apakah larangan atau pengendalian/pembatasan.

"Hal ini mengingat pada budaya tertentu minuman beralkohol menjadi bagian dari upacara adat, atau alasan lain untuk kepentingan wisatawan asing saat berkunjung di tempat-tempat pariwisata," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sarmuji, usulan RUU Larangan Minol awalnya juga bukan dari anggota Fraksi PAN, tetapi dari anggota fraksi lain.

"Sebaiknya Pak Zulkifli kalau mau membangun citra dilakukan dengan cara yang baik,” pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/