Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tenaga Kontrak UPT Ujian di Kecamatan

Tenaga Kontrak UPT Ujian di Kecamatan
Jum'at, 19 Januari 2018 21:32 WIB
MENTAWAI - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru menegaskan bahwa pelaksanaan ujian seleksi tenaga kontrak yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan mengikuti ujian di wilayah kecamatan masing-masing.

Oreste menjelaskan untuk lokasi ujian bagi tenaga kontrak daerah yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan seperti tenaga kontrak UPT Pekerja Umum (PU), UPT Disdukcapil, UPT Pertanian dan tenaga teknis yang ada di lapangan dapat mengikuti ujian di kecamatan yang sudah di tentukan lokasinya.

"Untuk tenaga kontrak di UPT di kecamatan dapat mengikuti ujian di kecamatan bersamaan dengan tenaga kontrak guru dan kesehatan, penyerahan berkas diserahkan kepada panitia yang ada di kecamatan," katanya, Jumat (19/1/2018).

Penjelasan itu disampaikan Oreste menjawab kebingungan tenaga kontrak terkait pelaksanaan ujian.

Sebelumnya Oreste mengatakan, tenaga kontrak yang bekerja di Desa Sigapokna (Kecamatan Siberut Barat) dan Desa Cimpungan (Kecamatan Siberut Tengah) mengikuti tes di Sikabaluan, lalu tenaga kontrak yang bekerja di wilayah Kecamatan Siberut Selatan, Kecamatan Siberut Tengah (Desa Saibi Samukop, dan Desa Saliguma), Kecamatan Siberut Barat Daya akan mengikuti ujian di Muara Siberut.

Kemudian tenaga kontrak yang berada di Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan akan mengikuti ujian di pusat ibu kota Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuapeijat. Lalu untuk di Kecamatan Pagai Utara, Kecamatan Pagai Selatan dan Kecamatan Sikakap akan dilaksanakan di Sikakap.

Tempat dan gedung pelaksanaan ujian tersebut difasilitasi oleh panitia pelaksana kecamatan bekerja sama dengan Puskesmas dan Cabang Dinas Pendidikan (UPTD). Sementara pelaksanaan ujian bagi tenaga kontrak yang bekerja di badan, dinas, kantor dan RSUD dilaksanakan di kantor masing masing.

"Seleksi dilakukan dengan tes secara tertulis dan wawancara, kita tidak ada penerimaan baru, yang mengikuti ujian adalah sudah satu tahun menjadi tenaga kontrak, kemudian ujian kita laksanakan di kecamatan terdekat, kita tidak mendatangkan mereka ke Tuapeijat tapi kita yang melayani sampai ke kecamatan," jelasnya.

Tahapan pelaksanaan seleksi tenaga kontrak daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dimulai dengan penyampaian edaran tentang penataan tenaga kontrak ke masing-masing OPD pada 18 Januari 2018, kemudian pengumuman dan pemberkasan pada 18-24 Januari, pada 19 Januari 2018 pengajuan formasi kebutuhan masing-masing OPD ke Sekretariat Daerah melalui Tim Penataan.

Setelah itu pada 22 Januari formasi yang disetujui oleh tim disampaikan kepada masing-masing OPD, mulai 25-26 Januari dilakukan tes tertulis dan wawancara, dilanjutkan penyerahan hasil ujian ke tim oleh panitia OPD pada 29 Januari disusul rapat tim untuk finalisasi penetapan kelulusan. Terakhir pengumuman bagi yang lulus pada 30 Januari. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/