Kubu Sudding Daftar ke Kemenkumham, DPP Hanura Mengaku Bisa Pahami Posisi Menteri Yasona
Penulis: Muslikhin Effendy
"Kami tidak mempersoalkan sikap Pak Yasonna yang menerima kubu seberang saat mendaftarkan ke Menkumham," kata Ketua Bidang Organisasi dan OKK DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, kepada wartawan di Hotel Manhattan, Kuningan, Jumat ((19/1).
Dia menegaskan sudah kewajiban Yasonna untuk menerima, termasuk kelompok Sarifuddin Sudding.
Menurut Benny, pihaknya tidak merisaukan manuver Sudding Cs sebab pemegang SK Menkumham yang sah.
Pihaknya membeberkan SK yang digunakan kubu Sudding Cs adalah SK yang sudah digugurkan.
Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar mengakuinya. "Itu informasi terakhir yang kami dapat, seperrti itu," ujar Benny.
Adapun 17 DPD yang menyampaikan ikrar setia kepada Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum yakni Maluku, Sulawesi Tengah, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik |