Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kubu OSO Anggap Munaslub Versi Ambhara Cacat Konstitusi

Kubu OSO Anggap Munaslub Versi Ambhara Cacat Konstitusi
Munaslub Hanura kubu Sudding. (istimewa)
Kamis, 18 Januari 2018 23:45 WIB
JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Hanura dinilai cacat konstitusi. Pasalnya, ada banyak pelanggaran AD/ART yang dilakukan OC (Organizing Commitee) munaslub versi AmbHara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura, Inas Zubir ketika menanggapi gelaran munaslub hari ini (18/1).

"Bagaimana mungkin sebuah perhelatan sakral seperti munas/Munaslub diselenggarakan hanya berdasarkan kongkow di warung kopi lalu memecat Ketua Umum," katanya.

Inas menjelaskan, gelaran munaslub harus melalui sejumlah tahapan. Pertama, syarat mosi berjumlah 2/3 jumlah DPD dan DPC.

Selepas itu kemudian diajukan kepada DPP Hanura, untuk dipertimbangkan dan diputuskan ketua dewan pembina serta ketua umum.

"Setelah disetujui, munaslub diselenggarakan DPP Partai Hanura dengan mengundang BPH (Badan Pengurus Harian), ketua dewan panasihat, dewan pembina, ketua dewan kehormatan, DPD, dan DPC," beber dia.

Atas dasar itu, Inas ragu jika gelaran munaslub versi AmbHara telah memenuhi syarat. Sebab, untuk memperoleh 2/3 DPD dan DPC, sangat muskil karena umumnya pragmatisme di DPC-DPC sangat tinggi. Mereka, diakui Inas, banyak yang bermain di dua kaki.

"Apakah dukungan untuk kubu Munaslub Ambara benar-benar sudah clear memenuhi syarat?," jelas dia.

Kedua, apabila tahap tersebut menurut ketua dewan pembina dan ketua umum memenuhi syarat munaslub, maka akan diterbitkan surat keputusan penyelenggaraan munaslub yang ditanda tangani keduanya.

"Apakah Munaslub Ambara memiliki surat keputusan tersebut? ketiga, Munaslub harus diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dengan mengundang BPH DPP, Dewan (Pembina, Penasehat, Kehormatan), DPD dan DPC," ungkap dia.

"Apakah Munaslub diselenggarakan dan dihadiri oleh DPP Partai Hanura yang memiliki SK Kemenkumham?," tanya Inas.

Lanjut Inas, tentunya hal-hal diatas harus menjadi pertimbangan Kemenkumham ketika Munaslub versi Ambhara ingin mendaftar ke Kemenkumham.

"Karena Munaslub versi Ambara samasekali belum dapat memenuhi tahapan tersebut, bahkan tahapan 1 pun mereka gagal karena lebih dari 259 DPC dan 19 DPD sudah membuat pernyataan mendukung DPP Hanura pimpinan Oesman Sapta," tutup dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jawapos.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/