Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Lolos Pemilu 2019, Rhoma Tuding KPU dan Bawaslu Diskriminatif terhadap Partai Idaman

Tak Lolos Pemilu 2019, Rhoma Tuding KPU dan Bawaslu Diskriminatif terhadap Partai Idaman
Konfrensi Pers Partai Idaman. (Istimewa)
Selasa, 16 Januari 2018 15:01 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bertindak diskriminatif terhadap partainya yang mengakibatkan gagal ikut Pemilu 2019. Hal itu setelah Bawaslu menolak gugatan terhadap sengketa tahapan pendaftaran KPU.

"Kami Idaman merasa kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai saat ini, karena saya melihat indikasi-indikasi yang jelas bahwa adanya unsur diskriminatif kepada partai kami, ada unsur like and dislike," ujar Rhoma di DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (16/1).

Raja dangdut ini mengaku pihaknya menemukan kejanggalan selama tahapan administrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Partai Idaman memiliki bukti bahwa partai yang telah dinyatakan lolos, terdapat ketidaksesuaian data.

"Indikasinya adalah setelah kami mengadakan proses mediasi juga judikasi dengan Bawaslu di sana kami berikan data-data tentang ketidaklengkapan beberapa partai politik, partai baru bahkan ada partai-partai lama yang sama sekali datanya itu tidak sempurna bahkan ada partai baru yang datanya kertas kosong saja, itu begitu lancar melenggang sampai ke taraf saat ini," ungkap Rhoma

Bahkan, partai besar juga diduga melakukan manipulasi data. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang berlaku demikian.

"Ada juga partai existing yang datanya manipulatif, data ini semua kami kemukakan dalam proses mediasi dan judikasi di Bawaslu," lanjutnya.

Partai Idaman melihat ada ketidakprofesionalan yang dilakukan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Maka itu, mereka melaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Namun satu pihak KPU seperti mengabaikan hal ini dan Bawaslu yang harusnya melakukan investigasi kepada KPU sesuai kewenangannya ini, juga tidak melakukan," tukasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/