Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

I Gede Pasek: Pergantian Ketua Umum Tak Bisa Dilakukan dengan Cara Kumpul-kumpul

I Gede Pasek: Pergantian Ketua Umum Tak Bisa Dilakukan dengan Cara Kumpul-kumpul
Istimewa.
Senin, 15 Januari 2018 13:19 WIB
Penulis: m
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan pergantian ketua umum tidak bisa dilakukan melalui rapat yang hanya dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah tetapi berdasarkan AD/ART dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Yang namanya pemilihan ketua umum, yang saya tahu di AD/ART itu lewat Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Gede Pasek di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Sebelumnya di tempat lain juga ada pertemuan dipimpin Sekretaris Jenderal Hanura Syarifudin Sudding dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan menunjuk Plt Ketum Daryatmo dan disebutkan akan mempersiapan munaslub.

Rapat yang diklaim dihadiri sejumlah senior partai antara lain; Dewan Pembina Partai Wiranto, Ketua Dewan Penasihat Subagyo HS, Waketum Nurdin Tampubolon, Wisnu Dewanto, Dariyatmo dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Suding.

"Atas kesepakatan rapat tadi, menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura," kata Daryatmo.

Lebih lanjut Gede Pasek menegaskan bahwa yang bisa mengangkat dan memberhentikan Ketua Umum sesuai dengan AD/ART yakni melalui forum Munas atau Munaslub.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/