Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aliansi Angkutan Umum Bukittinggi - Agam: Jika Tidak Ditanggapi Pemerintah, Kami tak akan Bayar Retribusi TPR dan Memakai Rute Bebas

Aliansi Angkutan Umum Bukittinggi - Agam: Jika Tidak Ditanggapi Pemerintah, Kami tak akan Bayar Retribusi TPR dan Memakai Rute Bebas
Aliansi angkutan umum Kota Bukittinggi - Agam gelar rapat sikapi keberadaan transportasi online, Jumat 12 Januari 2017.
Jum'at, 12 Januari 2018 20:10 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Menyikapi semakin maraknya angkutan umum berbasis online di wilayah Bukittinggi dan Agam, Aliansi Angkutan Umum Kota Bukittinggi dan Agam menggelar rapat dengan seluruh pemilik dan pengemudi di daerah tersebut, Jumat 12 Januari 2018.

Dalam rapat itu, para pemilik angkutan umum memaparkan sejak beredarnya transportasi berbasis online ini di wilayah Bukittinggi dan Agam beberapa bulan yang lalu membuat pendapatan mereka terus menurun drastis.

Ketua Aliansi Angkutan Umum Kota Bukittinggi, Syahril yang didampingi Ketua KSU Ikabe Bukittinggi Azmi Ahmad menyebutkan, sejak berkembangnya transportasi berbasis aplikasi online ini, kami pemilik dan pengemudi angkutan umum mengalami kemerosotan dari segi pendapatan, karena angkutan online tersebut telah menyapu bersih semua penumpang yang ada di jalur angkutan umum, ucapnya.

Padahal mereka angkutan online, tidak melaksanakan kewajiban mereka seperti bayar KIR, bayar TPR dan sebagainya. Kami merasa jadi anak tiri dalam persoalan ini, kami minta Pemerintah Kota Bukittinggi dan Agam mendengarkan semua keluhan dan aspirasi kami ini.

Kami sudah merespon dengan baik beberapa waktu lalu pemerintah kota Bukittinggi sudah menutup beroperasionalnya Gojek di Bukittinggi, namun itu hanya sementara saja, sekarang mereka tetap beroperasional seperti biasa di kawasan Bukittinggi dan Agam, walaupun kantor mereka sudah pindah ke Nagari Ampang Gadang, Agam yang berbatasan langsung dengan Kota Bukittinggi, tapi mereka tetap saja beredar di Bukittinggi dan mengambil semua pelanggan angkutan umum, terang Syahril.

Dikatakan juga oleh Syahril, jika kami tidak kunjung diperhatikan pemerintah dalam hal ini, kami juga tidak akan membayar kewajiban kami seperti membayar retribusi TPR terhitung pada 15 Januari 2018 ini, ungkapnya.

Selain itu, jika kondisi tersebut tidak juga menjadi perhatian bagi pemerintah, kami akan menjalankan rute angkutan umum secara bebas, layaknya angkutan online, cetusnya yang disambut dengan teriakan sepakat oleh seluruh anggota Aliansi Angkutan Umum Kota Bukittinggi dan Agam.

Syahril juga mengatakan, jumlah armada angkutan kota dan angkutan pedesaan Bukittinggi dan Agam yang akan menghentikan pembayaran TPR berjumlah sebanyak 1534 armada.

Dasar - dasar yang menyikapi kenapa aksi ini dilakukan yang pertama adalah Permenhub 108 tahun 2017, angkutan aplikasi dalam penambahan anggota juga tidak ada batasan baik itu gocar mau pun gojek, tarif yang mereka pangut dari penguna jasa juga tidak ada aturannya bahkan mereka memungutnya terlalu murah, terangnya.

Selain itu, kami tidak menolak adanya angkutan berbasis online tapi yang kami minta harus ada aturan yang jelas mengatur ke beradaan mereka. Memang, aplikasi ada izin nya tapi mereka pihak aplikasi tidak mempunyai izin untuk melaksanakan tranportasi sesuai dengan Permenhub 108 Tahun 2017, jelas Syahril.

Rapat Aliansi Angkutan Umum Kota Bukittinggi Agam tersebut dihadiri oleh pengusaha dan pengemudi dari angkutan umum wilayah Bukittinggi dan Agam antara lain, Ikabe, Mersi, Kopajag, Persotib, Amko, Pengemudi Panganak, DSD, KUD Sei Puar, PO Merapi, PO Fajar Kalimatang, PO Salam, Kamang Jaya, Pelita Indah, KUD Pasir Laweh, Binter.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77