Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
24 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
24 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
3
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
24 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
4
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
3 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
5
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Mau Bayar Pajak, Bapenda Kota Padang Bakal Pasangi Plang Penunggak Pajak

Tak Mau Bayar Pajak, Bapenda Kota Padang Bakal Pasangi Plang Penunggak Pajak
Maihendrizon, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan, Bapenda Kota Padang dibantu anggota Satpol PP memasang plang belum melunasi pajak di Kampus Universitas Muhammdiyah, Pasir Kandang.
Rabu, 03 Januari 2018 00:14 WIB
PADANG - Tindakan tegas berupa pemasangan plang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tetap diberlakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak. Sebelumnya, pemasangan plang belum melunasi PBBP2 dilakukan di lokasi Stikes Ranah Minang, kali ini dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah, Pasir Kandang.

Kepala Bapenda Kota Padang, Adib Alfikri menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan pemasangan plang belum melunasi pajak, karena wajib pajak Universitas Muhammdiyah menunggak untuk pembayaran tahun 2011, 2012,2013,2014 dan 2017.

"Kalau total nilai tunggakan sekitar Rp 83.015.387 dan sudah termasuk denda. Kami sudah beberapa kali mengingatkan namun wajib pajak belum mau melunasi tunggakan pajaknya," tegas Adib yang didampingi Budi Payan, Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Selasa (2/1/2018) di Kantor Bapenda.

Diceritakan Adib, penyegelan di Kampus Universitas Muhammadiyahh dipimpin langsung Maihendrizon, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan, Jumat (29/12/2017) lalu. Menurut Adib, penyegelan kepada wajib pajak yang menunggak merupakan peringatan keras sekaligus pemberian efek jera.

Catatan GoSumbar, Bapenda Kota Padang tidak pandang bulu menagih wajib pajak yang menunggak. Stikes Ranah Minang, King Churcil sebagai pemilik yang dikenal dekat dengan pejabat pernah dipasangi plang belum melunasi pajak. Hal yang sama juga diperlakukan Bapenda terhadap rumah makan Mama. Padahal, rumah makan yang berlokasi di Ampang ini ada hubungan keluarga dengan gubernur.

"Kita harus tegas dengan penunggak pajak. Hal ini juga bagian dari upaya realisasi target pajak daerah," ungkap Adib.(***)

Editor:Agib Noerman
Kategori:Padang, GoNews Group, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/