Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemkab Pessel Promosikan Rumah Makan dan Penginapan yang Taat Pajak

Pemkab Pessel Promosikan Rumah Makan dan Penginapan yang Taat Pajak
Senin, 01 Januari 2018 01:44 WIB

PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mempromosikan rumah makan dan penginapan di daerah setempat yang taat membayar pajak. Promosi rumah makan dan penginapan difokuskan di tempat-tempat strategis sehingga kegiatan itu benar-benar berdampak ke pendapatan rumah makan dan penginapan tersebut.

"Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai bentuk apresiasi karena pemilik rumah makan dan penginapan taat membayar pajak dan pastinya akan berkontribusi untuk pembangunan daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Pesisir Selatan, Dasrianto Putra di Painan, dikutip dari Antara, Minggu, 31 Desember 2017.

"Selain di objek wisata, promosi juga kami lakukan di Aplikasi Cek Lokasi atau Celok milik kabupaten," tambahnya.

Hingga 30 November 2017 pajak penginapan pada daerah setempat telah terkumpul Rp250 juta, sementara pajak rumah makan terkumpul Rp2,1 miliar.

"Pungutan keduanya melebihi target yang ditetapkan," ujarnya.

Pada 2018, Badan Pendapatan Pesisir Selatan akan memetakan objek pajak di daerah itu menjadi beberapa wilayah untuk mempercepat pungutan pajak.

Wilayah I mencakup Kecamatan Koto XI Tarusan hingga Sutera, selanjutnya wilayah II mencakup Lengayang hingga Air Pura dan wilayah III mencakup Pancung Soal hingga Silaut.

Dari cakupan wilayah itu, selanjutnya dibentuk tim untuk memetakan potensi pajak per wilayah seperti keberadaan rumah makan, penginapan dan lainnya. Aturan itu akan diterbitkan melalui peraturan bupati dan diterapkan pada awal tahun. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Pesisir Selatan, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/