https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Rapat Pleno Golkar Setujui 2 Nama Bakal Calon Wagubsu

Rapat Pleno Golkar Setujui 2 Nama Bakal Calon Wagubsu
Kamis, 28 Desember 2017 11:01 WIB

MEDAN-Mundurnya Ngogesa Sitepu dari pencalonan Wagubsu membuat Golkar Sumut harus mencari penggantinya. Tim Penjaringan Cawagub Sumut dibentuk oleh Golkar Sumut dengan Ngogesa Sitepu sebagai penanggungjawabnya langsung.

Menurut Wakil Ketua Tim Penjaringan Cawagubsu, Rolel Harahap, pembentukan tim tersebut menggambarkan kebesaran jiwa seorang Ngogesa Sitepu. Tim penjaringan yang diberi nama Tim 10 itu bekerja sesuai mekanisme tanpa ada bentuk mengakali apalagi mengangkangi aturan partai.

"Bisa kita bayangkan, beliau (Ngogesa) sudah mundur dari pencalonan, tapi mau membentuk dan menanggungjawabi langsung tim penjaringan untuk menggantikan posisinya sebagai Cawagubsu. Ini adalah bentuk tanggungjawab beliau. Ini adalah sikap seorang yang berjiwa besar," kata Rolel di sela-sela Rapat Pleno Diperluas Golkar Sumut tentang Cawagubsu, di Hotel Le Polonia Medan.

Rolel yang juga Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Golkar Sumut itu menegaskan, Rapat Pleno pengesahan rekomendasi dua nama Bacawagubsu Golkar merupakan puncak dari kerja Tim 10.

"Sudah diplenokan dan dua nama akan segera dikirimkan ke DPP Golkar untuk disahkan. Tugas Tim 10 sudah selesai tapi tetap akan kita kawal," tukas Rolel.

Sebelumnya dalam Rapat Pleno Diperluas itu, Tim 10 DPD Golkar Sumatera Utara membawa dua nama bakal calon wakil gubernur menggantikan Ngogesa Sitepu untuk diusung pada Pilgubsu 2018 mendatang. Kedua nama tersebut yakni Nurhajizah Marpaung dan Doli Sinomba Siregar.

Koordinator Bidang Kepartaian DPD Golkar Sumut, Syahrul Pasaribu, dalam sambutannya saat Rapat Pleno mewakili Ketua DPD Golkar Sumut, Ngogesa Sitepu, mengatakan, dalam rapat tersebut tidak ada lagi penambahan nama bakal calon.

"Masukan atau saran mengenai kedua nama diperbolehkan, namun tidak ada lagi penambahan nama. Karena ini sudah melalui prosedur," kata Syahrul yang juga Bupati Tapsel itu.

Ketua Tim Penjaringan Calon Wagubsu, Sahlul Umur Situmeang mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan penjaringan sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh Golkar. Hasilnya, Doli Sinomba Siregar yang lolos persyaratan pendaftaran baik sesuai perundang-undangan maupun aturan kepartaian.

"Selebihnya tidak lolos karena ada yang tidak mengikuti wawancara," ujarnya.

Atas kondisi ini, Tim Penjaringan kembali melakukan penjaringan dari kalangan eksternal. Hal ini sesuai aturan yang ditetapkan oleh DPD Golkar Sumut. Pada proses inilah beberapa nama mendaftar seperti Ivan Iskandar Batubara dan Nurhajizah Marpaung.

Namun pada tahapan ini, Ivan tidak lulus sehingga diputuskan nama Nurhajizah Marpaung sebagai sosok yang memenuhi syarat baik dari perundang-undangan, kepartaian dan keseriusan. "Sesuai mekanisme, maka nama Doli Sinomba Siregar dan Nurhajizah Marpaung kami bawa kepada DPD I Golkar untuk dibawa dalam rapat pleno diperluas ini," pungkasnya.

Rapat Pleno menyetujui dua hal. Pertama, membawa dua nama Bacawagubsu untuk diputuskan DPP Partai Golkar. Kedua, setelah diputuskan DPP Golkar maka akan membawanya pada forum Rapimda DPD Golkar Sumut.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/