Home  /  Berita  /  GoNews Group

13 Tahun Tsunami Aceh, JK Kenang Keluarkan Fatwa Soal Jenazah Korban

13 Tahun Tsunami Aceh, JK Kenang Keluarkan Fatwa Soal Jenazah Korban
Wapres JK di Tuluangagung (Adhar-detik)
Selasa, 26 Desember 2017 10:42 WIB
JAKARTA -  Tanggal 26 Desember 2004 lalu, wilayah Aceh dihantam tsunami besar yang menewaskan puluhan ribu orang. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenang beberapa penggalan kejadian tersebut.

Dalam keterangan yang didapatkan detikcom, JK menceritakan di sela-sela bencana itu, dirinya mendapatkan tawaran menghadiri acara pernikahan saat proses tanggap bencana dilakukan.

Ternyata, undangan itu berasal dari relawan tsunami yang hendak menikahi anak dari seorang kepala desa di Ulele, Aceh.

"Saya bilang, pulang nanti kita singgah. Ada apa? Jadi pulang dari Ulele saya singgah. Ternyata ada relawan dari Makassar yang menikahi anak kepala desa situ," kata JK di sela sela aktivitasnya berolahraga, Selasa (26/12/2017).

Tidak hanya itu, JK juga bercerita soal dirinya mengeluarkan fatwa untuk korban tsunami yang tidak perlu disalatkan lagi karena jumlahnya mencapai puluhan ribu dan tersebar kemana-mana.

Saat itu, JK mengatakan bahwa yang meninggal adalah syahid dan tidak perlu untuk disalatkan.

"Jadi saya kasih tahu untuk panggil ulama-ulama. Lalu dicari tapi tidak ada satu pun yang ketemu karena dia menyelamatkan diri juga," terangnya.

Padahal, lanjut JK, keadaan di sana sudah cukup genting karena mayat-mayat sudah mulai membusuk dan harus segera dikuburkan.

JK tidak kehabisan akal dan langsung mengambil inisiatif. "Saya bilang, saya tertinggi di sini dan kedua saya juga pernah sekolah agama. Dan menurut pendapat saya, ini syahid dan tidak perlu disalatkan dan dimandikan," ujarnya.

"Kalau pun mau (disalatkan) bagaimana caranya? Azwar Abubakar minta tertulis untuk dikelurkan fatwa," sambung JK dengan senyum. 

Editor:Kamal Usandi
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/