Tepis Isu Miring Pelayanan BPJS yang Berkembang, BPJS Kesehatan Bukittinggi Gelar Media Gathering
Penulis: jontra
Terkait hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi MB Sjahjadi mengatakan, media gathering yang dilaksanakan sebagai wujud membangun kemitraan, kebersamaan antara BPJS Kesehatan bersama insan pers dalam menyampaikan informasi tentang berbagai kebijakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sekaligus dalam rangka peningkatan pemahaman tentang program JKN-KIS kepada masyarakat.
Terlaksananya kegiatan Media Gathering merupakan bentuk komitmen BPJS dalam keterbukaan informasi bagi pers, sehingga informasi yang berkaitan dengan program JKN-KIS dapat disebarluaskan. Melalui informasi yang disampaikan diharapkan masyarakat dapat menerima pencerahan dan mendapatkan informasi yang benar, serta tepat sasaran, terangnya.
Dikatakan juga oleh Sjahjadi, dengan kerja sama melalui media BPJS Kesehatan dapat memberikan informasi dan mengklarifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan program JKN-KIS. Terutama isu pemberitaan yang berkembang saat ini terkait delapan jenis penyakit katastropi yang pendanaannya tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan dan akan dibebankan kepada pasien. Dengan adanya pemberitaan itu tentunya telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat peserta JKN, jelasnya.
“Adanya pemberitaan mengenai penghapusan tanggungan untuk 8 penyakit katastropik oleh BPJS Kesehatan, itu adalah tidak benar. Berita yang beredar dan berkembang itu hoax. Karna sesuai dengan yang disampaikan oleh Dirut BPJS Kesehatan, 8 penyakit katastropik tersebut masih ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” terang Sjahjadi.
Menurutnya, BPJS Kesehatan sebagai Badan penyelenggara yang ditunjuk pemerintah pusat sejak tahun 2014 terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, lewat program layanan kesehatan dengan menjangkau seluruh masyarakat khususnya menyangkut JKN-KIS.
Salah satu tujuan program JKN-KIS adalah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui proteksi finansial sebagai pertanggungjawaban BPJS Kesehatan demi mencapai kepuasaan kepesertaan atau masyarakat. Untuk itulah, BPJS Kesehatan menargetkan seluruh penduduk Indonesia masuk menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2019 mendatang untuk mencapai universal health coverage.
“Program JKN-KIS memang harus terus disosialisasikan mengingat pentingnya program tersebut bagi masyarakat. Program ini juga merupakan amanat Undang-undang Dasar 1945 dimana setiap warga berhak atas jaminan sosial,” terangnya.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, GoNews Group, Pemerintahan |