Home  /  Berita  /  Umum

Dewan Pers Verifikasi Faktual GoSumut.com

Dewan Pers Verifikasi Faktual GoSumut.com
Komisaris GoSumut.com, Mukhlis Azhar saat verifikasi faktual Dewan Pers dengan Ketua Komisi Penelitian dan Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan, Ratna Komala yang didampingi Kabag Hubungan Lembaga, Rita
Jum'at, 08 Desember 2017 17:41 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - Hari ini tim Dewan Pers menyambangi PT. Gudang Informasi Sumatera Utara atau GoSumut.com yang beralamat di Komplek Maimoon Ville No. 1C di Jalan Puskesmas 1, Medan Sunggal untuk melakukan verifikasi perusahaan pers secara faktual, Kamis (8/12/2017) sore.

Kedatangan Dewan Pers ke kantor GoSumut, disambut hangat Komisaris GoSumut.com, Mukhlis Azhar didampingi Pemimpin Redaksi, Zul Marbun dan Redaktur Pelaksana, Sisie.

Sekitar satu jam melakukan verifikasi dan sesi wawancara, Ketua Komisi Penelitian dan Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan, Ratna Komala yang didampingi Rita selaku Kabag Hubungan Lembaga, melanjutkan verifikasi ke beberapa perusahaan pers selama tiga hari di Medan.

Menurut Ratna Komala, kedatangan mereka ke kantor GoSumut.com tak lain ingin memverifikasi secara faktual terhadap perusahaan pers agar semakin profesional.

"Selama ini beberapa perusahaan pers meregistrasi atau memenuhi persyaratan administratif saja. Tetapi untuk mendorong menjadi perusahaan pers yang profesional harus memenuhi aspek lain yakni verifikasi faktual," kata Ratna.

Kata Ratna, persuahaan pers tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif saja, melainkan harus memenuhi persyaratan lainnya. Untuk itulah Dewan Pers melakukan verifikasi faktual.

"Jadi, kita datang ke lapangan melihat langsung apakah (wartawannya sudah melaksanakan tugasnya) sesuai dengan kode etik jurnalistiknya. Kemudian apakah punya ruang redaksi yang menunjukkan bahwa ini ada proses pekerjaan di redaksi. Lalu bagaimana perlindungan terhadap wartawannya, baik secara fisik, keamanan maupun secara kesejahteraan," imbuhnya.

Hal ini mereka lakukan untuk mengetahui lebih lanjut apakah benar perusahaan pers sudah memenuhi komitmennya menjadi perusahaan yang profesional.

"Sebab hanya perusahaan-perusahaan yang melindungi wartawannya yang nantinya menghasilkan produk berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak melanggar kode etik jurnalistik juga. Makanya, wartawannya juga harus punya kompetensi baik seperti utama dan madya. Nah, di GoSumut.com ada pimpinan redaksi Pak Zul dan sudah memiliki kartu (kompetensi) utama. Ke depan kami berharap wartawan GoSumut ini harus diverifikasi juga ya. Mulai dari wartawan muda dan madya," harapnya.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk melindungi pers, mendorong profesionalisme pers, dan untuk mendukung kemerdekaan pers.

"Terutama untuk melindungi pekerjaan wartawan. Dan memang target Dewan Pers, akhir tahun 2018 ini Dewan Pers mendorong wartawan-wartawan harus sudah ikut ujian kompetensi dan perusahaan pers terverifikasi secara faktual," tutupnya.

Editor:Fatih
Kategori:Umum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/