Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sukseskan Pengawasan Pemilu, Panwaslu Bukittinggi Rangkul Media Massa dan Ormas

Sukseskan Pengawasan Pemilu, Panwaslu Bukittinggi Rangkul Media Massa dan Ormas
Panwaslu Bukittinggi gandeng Media Massa dan Ormas dalam pengawasan Pemilu, Grand Royal Denai Hotel, Bukittinggi, 30 November 2017.
Jum'at, 01 Desember 2017 22:36 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan menghadirkan media massa dan ormas. Kegiatan itu dilaksanakan guna menindaklanjuti Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panwaslu Kota Bukittinggi, di Aula Grand Royal Denai Hotel, Bukittinggi, Kamis 30 November 2017.

Kegiatan sosialisasi yang digelar  satu hari penuh ini merangkul Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Media Massa, dengan harapan dapat menjadi perpanjangan tangan Panwaslu dalam melakukan pengawasan, terutama saat berlangsungnya pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden pada tahun 2019 mendatang.

Terkait hal itu, Ketua Panwaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria mengatakan, tujuan kegiatan ini agar Bawaslu, Ormas, dan Media Massa, dapat memberikan informasi pada masyarakat terkait dengan pengawasan pemilu secara keseluruhan.

“Bawaslu dan Media Massa memiliki kaitan dalam mengawas pesta demokrasi, begitu juga Ormas, yang dapat memberikan pendidikan politik pada masyarakat, serta juga dapat memastikan masyarakat menggunakan hak pilih dan memilih, berdasarkan informasi yang benar, serta dalam hal ini ikut memastikan masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu,” terangnya.

Dikatakan juga oleh Eri Vatria, sosialisasi yang bertemakan 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan' ini, nantinya juga diharapkan seluruh pihak ikut berpartisipasi aktif mengontrol jalannya penyelenggaraan pemilu. Karena, jika hanya mengandalkan tenaga Panwaslu, target pengawasan ini tidak akan sepenuhnya tercapai, karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, belum memadai untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu yang diselenggarakan, tuturnya.

Menurut Eri Vatria, peran Media Massa sangat penting dalam proses demokrasi, pasalnya media dapat membesarkan orang, dan pada saat bersamaan dapat pula mengecilkan bahkan menjatuhkan orang ataupun lembaga, maka dari itu dalam konteks pemilu diharapkan Media Massa menjaga netralitas.

"Untuk Ormas juga diharapkan dapat memelihara semangat persatuan dan kesatuan, rasa kebersamaan merupakan segalanya, untuk mewujudkan suasana Kota Bukittinggi yang kondusif. Dalam menyukseskan pemilu 2019 mendatang Ormas memiliki peran penting dalam mengajak masyarakat, untuk mengawasi dan memberikan hak suara, serta menjaga keamanan,” lanjutnya.

Ditambahkan juga oleh Eri Vatria, pengawasan pemilu merupakan kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundangan, sehingga dapat memastikan terselenggaranya pemilu secara luber, jurdil, dan berkualitas.

Diharapkan, dengan intensifnya pengawasan oleh Bawaslu, Ormas, dan Media Massa, terciptanya pemilu yang demokratis, tegaknya integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi dalam penyelenggaraan, serta menghasilkan pemilu yang akuntabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Pemilu Pusat Studi Konstitusi (Pusako) yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Khairul Fahmi mengatakan, keterbatasan SDM Panwaslu di daerah sangat penting dibantu oleh Ormas dan Media Massa, sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih maksimal.

“Pengawasan oleh Panwaslu tidak akan berjalan optimal tanpa adanya bantuan dari pihak terkait, apalagi dalam ini Panwaslu harus menjangkau seluruh lini mulai dari Kecamatan, Kelurahan, hingga RT dan RW, belum lagi soal keterbatasan teknologi yang juga harus didukung SDM yang berkualitas, maka dari itu Ormas, Media, dan masyarakat dapat membantu kinerja Panwaslu dilapangan,” jelasnya.

Menurut Khairul Fahmi, Undang-Undang Pemilu memberikan legitimasi pada Ormas, Media, dan masyarakat melakukan pengawasan, dengan menghimpun dan menelaah pelanggaran yang didapati dilapangan, nantinya dapat disampaikan pada Panwaslu untuk di cek ulang, tentunya dalam hal ini hendaknya didukung dengan adanya bukti gambar, video, dan saksi, sehingga dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Media Massa, Ormas dan masyarakat juga dapat membuat sinergitas dalam hal pengawasan pemilu, sehingga lebih banyak lagi pihak yang terlibat. Tentu saja, seluruh potensi pelanggaran dapat diantisipasi, dan hal itu tentunya juga akan membuat peserta pemilu maupun partai politik tidak mau melakukan pelanggaran,” terangnya.

Dikatakan juga oleh Khairul Fahmi, seperti halnya peran Media Massa yang dinilai transparan dan tidak memihak, pers dalam kehidupan demokrasi memiliki peran penting, tanpa pers, tentu akan susah melakukan pengawasan, dan susah menerapkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemilu nanti.

“Proses keterbukaan itu salah satu cara untuk mengurangi pelanggaran dalam setiap pelaksanaan pemilu, dan pers dapat mendukung keterbukaan ini, peran pers akan dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, dan diharapkan dengan menyatunya pers dengan Panwaslu, seluruh potensi pelanggaran akan dapat diantisipasi dengan baik,” tukasnya.

Pelanggaran pemilu seperti politik uang (money politic) yang sangat sering terjadi, akan mengancam masa depan demokrasi, oleh sebab itu, Khairul Fahmi meminta Ormas dan Media Massa terus menjalankan peran mengawasi pemilu, dan apabila ada yang kedapatan laporkan langsung ke Panwaslu untuk dilakukan penindakan lebih lanjut untuk setiap hal yang berkaitan langsung dengan pelanggaran, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/