Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sore Ini, MKD dan 10 Fraksi DPR Duduk Bareng Bahas Nasib Novanto

Sore Ini, MKD dan 10 Fraksi DPR Duduk Bareng Bahas Nasib Novanto
Setya Novanto saat tiba di Gedung KPK. (Istimewa)
Selasa, 21 November 2017 13:52 WIB
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto pasca ditahan oleh KPK.

Namun sebelum tindak lanjut itu, MKD mengundang seluruh fraksi partai di DPR duduk bersama, menyatukan persepsi terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Rencananya, rapat yang bertema konsultasi itu akan digelar di Lounge lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, pada hari Selasa (21/11/2017) pukul 13.00 WIB, namun informasi terakhir yang diperoleh GoNews.co, rapat tersebut diundur pada pukul 17.00 WIB.

MKD sudah mengirimkan surat undangan kepada 10 fraksi partai yang ada di DPR. Di dalam surat itu dipastikan, salah satu agenda pertemuan membahas soal nasib Ketua DPR.

Sebelumnya, para politisi Senayan mulai menyuarakan agar Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga mengambil sikap tegas kepada ketuanya, Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

"Secara pribadi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) itu bisa mengambil keputusan demi rakyat," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017) kemarin.

Roy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai, Setya Novanto tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai ketua DPR dengan normal setelah ditahan KPK.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah mengatakan, Fraksi PKB mendorong agar segera ada pergantian kepemimpinan di DPR setelah Setya Novanto ditahan.

"Tentu ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mau bagaimanapun ini bisa terpengaruh bagi citra DPR sendiri," kata Ida.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com dan GoNews.co
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/