Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Pasangan Mesum yang Videonya Viral di Medsos

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penganiaya Pasangan Mesum yang Videonya Viral di Medsos
Istimewa.
Senin, 13 November 2017 22:50 WIB
JAKARTA - Video dua sejoli mesum yang digerebek dan diarak warga sekitar ke rumah Pak RW ternyata terjadi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif. Saat ini, pihaknya sudah menciduk tiga orang pelaku yang diduga menganiaya dua sejoli berinisial G (28) dan M (30).

"Petugas sudah mengamankan 3 terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiyayaan tersebut," kata Sabilul kepada wartawan di kantornya, Senin (13/11/2017).

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial G (41), T (44) dan A (37). Pelaku yang merupakan warga sekitar kini sedang diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres menegaskan, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Sabilul pun meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, dua sejoli yang menjadi korban penganiayaan juga sedang dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/