Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerakan Muda Partai Golkar Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto

Gerakan Muda Partai Golkar Desak KPK Segera Tahan Setya Novanto
Istimewa.
Minggu, 12 November 2017 10:54 WIB
JAKARTA - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani menindak tegas Setya Novanto (Setnov) yang kembali dijadikan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Salah satunya adalah melakukan penahanan terhadap Setnov.

Pasalnya, Ketua Umum Partai Golkar itu telah berulang kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah. Baik, saat masih menjadi tersangka di edisi perdana, atapupun saat menjadi saksi untuk kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"?Saya kira sudah harus (ditahan). Enggak ada lagi caranya," ujar anggota GMPG Mirwan Vauly saat diskusi bertajuk 'Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Meskipun dia mengakui pasti akan terjadi pergolakan bila Setnov harus dijemput paksa dan ditahan lembaga antirasuah, tetapi , tindakan tegas kepada Ketua DPR itu mutlak dilakukan.

Pasalnya, apa yang dilakukan Setnov selama ini sudah menunjukan dirinya tak mematuhi proses hukum di KPK.

"?Apalagi dia sudah banyak berdalih. Harus izin presidenlah, sakitlah. Ini kan kebodohan yang dipamerkan ke rakyat-rakyat kita. Tapi ketika diketawai publik dia ngamuk, marah-marah. Inikan aneh," kritik Mirwan.

?Diketahui, Setya Novanto kembali ditetapkan tersangka oleh dalam kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

?Ini kali kedua KPK menjerat Setnov dalam kasus ini. Pada penetapan tersangka perdana pada 17 Juli 2017, Setnov melakukan perlawanan hukum dengan melalui mekanisme praperadilan.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Setnov dikeluarkan KPK pada 31 Oktober 2017. Sedangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 3 November 2017 atas nama Setnov telah beredar di kalangan wartawan sejak Senin (6/11/2017).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kriminalitas.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/