Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
24 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
1 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
1 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anggota DPRD Padang, Amrizal Hadi Sorot Proses Pencairan Dana Hibah di Pemko Padang

Anggota DPRD Padang, Amrizal Hadi Sorot Proses Pencairan Dana Hibah di Pemko Padang
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Padang, Amrizal Hadi
Rabu, 01 November 2017 18:00 WIB
PADANG - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Padang, Amrizal Hadi menyorot proses pencairan dana bantuan hibah di Pemerintah Kota Padang. Amrizal menilai pemko terlalu kaku dalam menerapkan aturan. Hal itu diungkapkannya ketika dikonfirmasi terkait realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pasalnya, akhir-akhir ini anggota dewan mengeluhkan realisasi Pokir tersebut.

Amrizal mengaku belum semua Pokir yang diusulkannya direalisasikan. Padahal, sudah termasuk yang dianggarkan dalam APBD tahun ini. "Belum semua Pokir saya yang direalisasikan. Bansos hibah yang banyak belum direalisasikan," katanya Amrizal, Rabu (1/11/2017).

Adanya kekurangpahaman aturan yang ada terkait bantuan sosial dan hibah. Menurutnya, pemko terlalu kaku dalam menerapkan aturan. "Terlalu kaku mereka dalam menerapkan soal masalah itu. Padahal, berdasarkan Permendagri No. 14 tahun 2016, ada turunannya, kalau sudah terdaftar atau ada SKT (Surat Keterangan Terdaftar, red) di Kesbangpol, maka sudah bisa dicairkan," tegasnya.

Namun ironisnya, kata Amrizal Hadi, pencairan dana hibah dan bansos tak cukup dengan SKT tersebut. Pemko Padang malah meminta SK pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham).

"Bagi saya belum bisa selesai. Saya saat ini kan masih sering ke luar. Saya mengharapkan, Pokir itu direalisasikan sesuai peruntukkannya dan berpedoman kepada aturan yang ada," ujarnya.

Ia menegaskan, jangan sampai dialokasikan kepada hal-hal yang tidak prioritas. Kalau organisasi kemasyarakatan tadi berupa Ormas memang diharuskan ada SK pengesahan Menkumham.

"Tapi kalau tidak, ya harus menyesuaikanlah. Jangan sampai Pokir kawan-kawan anggota dewan terganggu dengan hal tersebut. Kalau Pokir berupa pengerjaan fisik usulan saya, sudah terealisasi semuanya. Yang tinggal hibah bansos," terangnya.

Dikatakan Amrizal Hadi, Pokir yang ia usulkan berupa hibah bansos masih banyak yang belum dicairkan. Misalnya saja bantuan untuk Klinik Aisyiyah sebesar Rp300 juta.

"Sampai kini, yang untuk Klinik Aisyiyah tersebut, belum mau pemko mencairkan. Mereka minta melengkapi persyaratan administrasi klinik dilengkapi. Padahal, klinik ini sudah beroperasi sejak tahun 1957, apa juga yang mau dilengkapi? Klinik ini tidak baru beroperasi," ungkapnya.

Amrizal Hadi melihat, yang dipersoalkan dalam proses pencairan dana hibah bansos bukan hal-hal yang subtansial. "Saya belum tahu pasti, apakah ini politis atau memang persoalan teknis sebenarnya," jelasnya.(***)

Editor:Agib Noerman
Kategori:Pemerintahan, Politik, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/