Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Yudas: Pak Polisi, Tangkap Saja Oknum ASN Terlibat Narkoba!

Bupati Yudas: Pak Polisi, Tangkap Saja Oknum ASN Terlibat Narkoba!
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet pada kegiatan sosialisasi bahya penyalahgunaan narkoba di Tua Pejat, Selasa (31/10/2017).
Selasa, 31 Oktober 2017 21:29 WIB
MENTAWAI - Komitmen Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet dalam memerangi dan memberantas narkoba cukup jelas. Buktinya, bupati dua periode tersebut secara tegas meminta pihak kepolisian menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mentawai terlibat penggunaan Narkoba.

"Pak polisi silahkan tangkap oknum ASN yang terlibat narkoba. Tak perlu minta izin ke saya," tegas Yudas pada kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Kesbangpol Mentawai di Tuapeijat, Selasa (31/10/2017).

Yudas berpendapat, pelaku penyalahgunaan narkoba termasuk perbuatan kejahatan internasional merusak generasi bangsa. Yudas juga mengatakan, pelaku peredaran dan pemakai narkoba merupakan extradionary crime untuk itu perlu bersama-sama dalam memberantasnya.

Mentawai sebagai daerah kepulauan berpotensi dan rawan dijadikan daerah tempat peredaran narkoba. "Kita tidak bisa mengandalkan aparat hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Mentawai. Seluruh elemen masyarakat harus ikut mengawasi," imbau Yudas.

Peran serta elemen masyarakat, tambah Yudas, dimulai dari bagian terkecil masyarakat yakni keluarga. Ada banyak cara tindakan pencegahan seperti kegiatan keagamaan disamping terus-menerus melakukan penyadaran

"Sosialisasi bahaya narkoba pada generasi muda dan pelajar adalah hal positif dalam tindakan penyadaran. Kegiatan semacam ini terus digiatkan," kata bupati.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Barat (BNNP) Sumbar, Raymond meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada BNN apabila ada anggotanya yang terlibat memakai narkoba.

"Tak perlu takut melaporkan kepada BNN jika keluarga kita terlibat mengkomsumsi narkoba. Kita akan lakukan rehabilitasi," terang Raymond.

BNN akan melakukan rehabilitasi terhadap pengguna obat-obat terlarang, namun kepada pengedar tentu akan dilakukan proses hukum yang berlaku.

Sosialisasi bahaya narkoba digelar Kantor Kesbangpol Mentawai diikuti berbagai elemen pemuda dan pelajar dengan tema “Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba, Generasi Tangguh No Narkoba”.(dio)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/