Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi, Kodim 0304 Agam dan Satgas Pangan Gagalkan Rencana Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang Disimpan di Rumah Warga

Lagi, Kodim 0304 Agam dan Satgas Pangan Gagalkan Rencana Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang Disimpan di Rumah Warga
Dandim 03/04 Agam Letkol Salim Kurniawan Dewantara dan Satgas Pangan Provinsi Sumbar saat menunjukkan barang bukti tangkapan pengalihan do Pupuk Bersubsidi, Selasa 24 Oktober 2017.
Rabu, 25 Oktober 2017 17:53 WIB
Penulis: jontra
AGAM - Setelah berhasil menggagalkan upaya penyelewengan pupuk bersubsidi untuk para petani sebanyak 20 Ton pada Sabtu 21 Oktober 2017, lalu, Anggota TNI dari Kodim 0304/Agam kembali menggagalkan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di sebuah rumah warga di Lasi, Canduang, Agam, Selasa 24 Oktober 2017.

Untuk mengelabui warga dan petugas, pemilik pupuk yang melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas ini memanfaatkan rumah warga untuk menyembunyikan puluhan karung pupuk miliknya.

Pengungkapan penyelewengan pupuk bersubsidi berdasarkan laporan warga dan keluhan petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Anggota TNI dari Kodim 0304/Agam bersama Satgas Pangan Dinas Pertanian Provinsi Sumbar dan perwakilan pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik langsung menggerebek rumah warga di Nagari Lasi Tuo, Kecamatan Canduang, Agam, yang dijadikan tempat menyimpan pupuk.

Tempat penyimpanan pupuk itu, berada di samping rumah dan dapur milik keluarga pengepul barang bekas. Petugas menemukan puluhan karung berisi pupuk bersubsidi jenis Phonska dan NPK. Setelah mengembangkan temukan, petugas kembali menemukan puluhan karung pupuk bersubsidi dengan total 20 karung.

Terkait hal itu Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Kav Salim Kurniawan Dewantara mengatakan, pemilik pupuk dan gudang berinisial IS diduga melakukan penyelewengan delivery order (DO) atau permintaan pupuk yang seharusnya didistribusikan di wilayah Koto Gadang, Malalak, dan Matur, namun dialihkan ke wilayah Canduang.

Penyelewengan dan penjualan pupuk secara ilegal dengan tujuan meningkatkan keuntungan penjualan secara pribadi, hal ini juga diduga dilakukan pelaku sejak tahun 2016 yang mengakibatkan beberapa wilayah di Agam mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi.

" Sampai sekarang keberadaan IS masih menghilang dan belum juga ditemukan. Kita cari dari informan orang dekat dia sudah mengaku dan kita temukan pupuknya ditangkap. Saya imbau pada masyarakat di wilayah saya kalau pupuk langka dan ada penyelewengan untuk segera melapor ke Koramil atau ke Komandan Kodim langsung, kita akan bantu masyarakat yang merasa dirugikan karena ulah para spekulan," terang Salim Kurniawan Dewantara.

Selain mengamankan 20 ton pupuk bersubsidi, petugas juga mengamankan empat orang tenaga bongkar muat, seorang pengemudi truk pembawa pupuk, dan pemilik gudang pupuk di Kecamatan Malalak untuk dimintai keterangan.

Pemilik pupuk IS kini masih dalam pengejaran petugas. Sebelumnya, pelaku sempat mendatangi lokasi penggerebekan, namun melarikan diri dengan alasan menjemput surat DO dan surat jalan.

Sementara itu, Satgas Pangan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat mengaku pengungkapan dan penangkapan penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pelaku IS pernah dilakukan pada tahun 2016.

Karena keputusannya, pihak distributor IS tidak lagi dipercaya kementerian sebagai distributor resmi dan hak distributornya telah dicabut. Namun, diduga karena rendahnya sanksi dan lemahnya pengawasan oleh petugas berwenang, membuat pelaku kembali berulah dan masih bermain- main dengan DO pendistribusian pupuk bersubsidi.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77