Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berkoar di Medsos Minta TNI Dibubarkan, Andre Harus Mendekam di Sel Polres Malang Kota

Berkoar di Medsos Minta TNI Dibubarkan, Andre Harus Mendekam di Sel Polres Malang Kota
Istimewa.
Minggu, 15 Oktober 2017 01:21 WIB
MALANG- Muhammad Andre Nur Jayadi (20) warga Bandulan, Sukun, Kota Malang, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya karena komentar negatif terkait institusi TNI di media sosial.

Andre diamankan anggota Batalyon 502 Kostrad bersama warga, Kamis (12/10/2017) sore di wilayah Bandulan, Sukun. Ia menjadi viral saat video penangkapan beredar luas di dunia maya.

Aksi pengamanan anggota TNI karena komentar Andre yang dianggap mengandung unsur kebencian, dimana Andre melontarkan tulisan minta TNI dibubarkan.

Setelah ditangkap Andre dibawa ke Kantor Koramil 0833/04 Sukun, dan kemudiam ditahan di sel Mapolres Malang Kota.

"Awalnya yang bersangkutan diamankan di kantor Koramil untuk faktor keamanan. Saat ini yang bersangkutan ada di Polres untuk dimintai keterangan," ujar Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Nurul Yakin, Jumat (13/10/2017).

Setelah diamankan, Andre meminta maaf atas kelakuannya tersebut, melalui akun media sosial instagram.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh personel instansi TNI atas kata-kata saya. Saya menyesali perbuatan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi," tulis Andre.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/