Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hanura: Sipol KPU Sangat Membantu Parpol

Hanura: Sipol KPU Sangat Membantu Parpol
Mukhtar Tompo. (istimewa)
Kamis, 12 Oktober 2017 13:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyiapkan mekanisme pendaftaran partai politik. Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Mukhtar Tompo, saat menyerahkan berkas pendaftaran Partai Hanura, ke Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Mukhtar yang merupakan Sekretaris Tim Pemberkasan Verifikasi KPU DPP Hanura menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti semua syarat yang tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017, dan juga PKPU No.11 thn 2017.

"Meski persiapannya cukup singkat, karena waktu yang kasif, semuanya mampu kami selesaikan selama kurang lebih sebulan," jelas Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura ini.

Menurut Mukhtar, partainya dapat dengan mudah mempersiapkan berkas pendaftaran, karena cukup terbantu dengan keberadaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang dibuat KPU.

"Sistem SIPOL yang diberlakukan KPU kami nilai sangat efektif untuk kebaikan organisasi parpol secara internal, dan membantu negara dalam perbaikan administrasi parpol," ungkapnya.

Selain itu, Mukhtar juga menyatakan bahwa SIPOL turut membantu parpol dalam merapikan data base keanggotaan dan kepengurusan. "Ketika adminitrasi partai sudah rapi, parpol yang bersangkutan mudah melakukan konsolidasi apapun. Mutasi penduduk dari satu parpol ke parpol lain juga akan tercatat secara otomatis. Hal ini akan mencegah terjadinya kegandaaan kepengurusan dan keanggotaan parpol," jelas legislator Dapil Sulawesi Selatan ini.

Dengan kehadiran SIPOL, lanjut Mukhtar, pihaknya tak perlu lagi repot-repot membuka UU atau PKPU, karena sistem penginputan SIPOL otomatis merujuk pada peraturan tersebut. "Jadi, jika kita mengisi semua yang dipersyaratkan SIPOL, otomatis kita telah memenuhi berbagai persyaratan pendaftaran Pemilu yang diwajibkan UU maupun PKPU," tandas Mukhtar.

Meski demikian, Mukhtar menegaskan bahwa jauh hari sebelum UU Pemilu disahkan, Partai Hanura memang telah siap untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. "Misalnya, sejak jauh hari, Partai Hanura telah memiliki website khusus yang memuat data base keanggotaan Partai. Sehingga, ketika KPU meluncurkan SIPOL, kami hanya mentransfer data base kami ke SIPOL KPU," tandasnya.

Mukhtar optimis, partainya mampu menembus tiga besar dalam Pemilu 2019 mendatang. "Dengan melihat konsolidasi Partai Hanura dibawah kepemimpinan Bapak Oesman Sapta, Insya Allah kami akan masuk tiga besar dalam Pemilu mendatang," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/