Home  /  Berita  /  Umum

Air Terjun Simatobat, Potensi Pariwisata Lain yang Akan Dikembangkan Pemkab Mentawai

Air Terjun Simatobat, Potensi Pariwisata Lain yang Akan Dikembangkan Pemkab Mentawai
Kamis, 12 Oktober 2017 18:00 WIB
PADANG - Mentawai memang terkenal dengan destinasi wisata surfing yang menjadi daya tarik turis lokal dan mancanegara. Namun, selain surfing, Bumi Sikere ini juga memiliki tujuan wisata lainnya yakni Air Terjun Simatobat. Potensi keindahan Air Terjun Simatobat inilah yang akan dikembangkan Pemerintah Kabupaten Mentawai.

"Pemkab Mentawai sudah mengkaji konsep pengembangan objek wisata Air Terjun Simatobat. Dengan keindahan alam yang ada di sekitar lokasi tersebut, ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mengunjungi tempat tersebut," kata Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet usai Workshop Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Air Terjun Simatobat/Bungo Rayo Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (12/10/2017) di Padang.

Rencananya, konsep dalam pengembangan Air Terjun Simatobat, Pemkab Mentawai menerapkan pengembangan ekowisata Air Terjun Simatobat dengan konsep ekonomi pembangunan, sosial dan ekologi.

Air terjun Simatobat terletak di Desa Bulasat Kecamatan Pagai Selatan. Air terjun ini terdiri dari lima tingkat, di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) terdapat goa-goa yang dialiri air didalamnya. Goa tersebut juga sebagai tempat bersarang burung walet. Selain itu terdapat ikan sidat yang merupakan ikan langka dan udang dalam ukuran besar.

Yudas menjelaskan, Pemkab Mentawai sudah membangun infrastruktur penunjang dengan membangun jalan menuju lokasi air terjun sebagai akses bagi wisatawan. Diakui Yudas, dalam pembangunan jalan pihak Pemkab belum ada kesepakatan dengan hak pengusahaan hutan (HPH) PT Munas Pagai Lumber.

"Saya berterima kasih kepada Yayasan Citra Mandiri Mentawai(YCMM) sudah mempopulerkan air terjun ini. Kami akan prioritaskan untuk pengembangannya kedepan," tegas Yudas.

Kendalanya saat ini, air terjun tersebut berada dalam areal hak pengusahaan hutan (HPH) PT Munas Pagai Lumber dengan status hutan industri. Namun juga ada klaim tanah ulayat suku. Untuk itu pihaknya akan menyurati Dinas Kehutanan Provinsi dan Kementerian Kehutanan agar kawasan tersebut bisa dikelola dengan melibatkan unsur masyarakat.

"Kami akan ajukan perencanaan dan aturan pengembangan termasuk RTRW nya," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia mendukung pengembangan ekowisata air terjun Simatobat. Pihaknya saat ini mendorong pemanfaatan hutan non kayu. Namun untuk pengembangan harus ada penguatan lembaga masyarakat. Pemkab Mentawai bisa berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai perpanjangan tangan provinsi di daerah. Termasuk dalam pemanfaatan hutan untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

"Pemprov sangat mendukung pengembangan wisata berwawasan lingkungan. Dengan kata lain ekonomi meningkat lingkungan tidak rusak," paparnya.

Dalam diskusi tersebut juga hadir dari Balai Pengelolaan DASHL Agam Kuantan. Perwakilan Balai Pengelolaan DASHL Agam Kuantan menyebutkan, terdapat 278 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pagai Selatan ada 90 DAS. Secara keseluruhan DAS didaerah tersebut termasuk DAS dipertahankan.(dio)

Editor:Agib Noerman
Kategori:Umum, Ekonomi, GoNews Group, Kepulauan Mentawai
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/