Ringankan Beban Keluarga, Korban Tabrakan Maut By Pass Bukittinggi Terima Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja
Penulis: jontra
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bukittinggi, Nur Akbar, yang didampingi Kanit Laka Sat Lantas Polres Bukittinggi Ipda Saherman Senin dan Selasa 20 Oktober 2017.
Nur Akbar mengatakan pihaknya memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp50 juta kepada setiap keluarga korban.
"Santunan diberikan kepada keluarga korban yakni Nofrianto dan Jhony Mardiansyah dan Yurnalis, ucapnya.
Santunan bagi keluarga korban Jhony diserahkan langsung kepada bapak kandungnya, Alizar di rumah duka.
Sementara bagi korban Nofrianto santunannya telah diserahkan juga pada hari yang sama pada keluarganya.
"Untuk santunan korban Yurnalis diserahkan pada suaminya, Ramli" ucapnya.
Pihak Jasa Raharja berharap, dengan adanya santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan korban.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, GoNews Group, Umum |