Home  /  Berita  /  GoNews Group

Riskan, Perpres dan Keppres Harus Dicabut Terkait Pemburan Satlak Prima

Riskan, Perpres dan Keppres Harus Dicabut Terkait Pemburan Satlak Prima
Foto: Azhari/GoNews.co
Minggu, 08 Oktober 2017 11:43 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI), Budiman Setiawan mengaku kaget adanya keinginan pemerintah membubarkan Porgram Indonesia Emas (Prima) dengan alasan memotong jalur birokrasi.

"Terus terang, saya kaget adanya pemberitaan Prima dibubarkan pemerintah. Di sini, saya hanya ingin meluruskan saja bahwa kehadiran Satuan Pelaksana (Satlak) Prima itu justru malah membantu memotong jalur birokrasi bukan sebaliknya," kata Budiman di Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Mengapa demikian? "Selama ini, kita mengajukan anggaran selalu terbentur dengan aturan-aturan yang ada di pemerintahan. Nah, kehadiran Satlak Prima itu cukup membantu dalam hal memotong birokrasi masalah anggaran yang diajukan. Kan, anggaran itu adanya di Kemenpora," jawab Budiman Setiawan.

Budiman juga sepakat dengan pendapat mantan Deputi Bidang Prestasi Kemenpora, Joko Pekik Irianto yang menyebut bukan saatnya membubarkan Satlak Prima mengingat waktu pelaksanaan Asian Games 2018 tinggal 11 bulan lagi.

"Ya, saya sepakat memang bukan saatnya Satlak Prima dibubarkan karena waktu pelaksanaan Asian Games tinggal 11 bulan lagi," tandasnya.

Yang lebih riskan lagi, kata Budiman, pembubaran Satlak Prima itu harus diikuti dengan pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perpres 22 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas (Prima).

Begitu juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2017 tentang panitia nasional penyelenggara Asian Games XVIII Tahun 2018 (INASGOC).

"Kalau Prima dibubarkan wajib dicabut Perpres No 15 Tahun 2016 tentang Prima dan Keppres Nomor 15 Tahun 2017 tentang panitia Asian Games 2018 (INASGOC)," katanya.

Pencabutan Keppres 15 Tahun 2017 itu, kata Budiman, berkaitan dengan susunan panitia nasional penyelenggara Asian Games XVIII Tahun 2018 (INASGOC).

Dalam susunan panitia INASGOC dimana Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pengarah INASGOC itu membawahi tiga pilar. Yakni, Pelaksana penyelenggara (INASGOC) yang diketuai Erick Thohir dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin (Wakil), Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ketua) dan Ketua Satuan Tugas Infrastruktur Asian Games XVIII Tahun 2018 (Wakil), dan Pelaksana Bidang Prestasi Olahraga dimana Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Ketua dan Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Prima) yang dipimpin Ahmad Soetjipto sebagai Wakil.

Selain berbicara Keppres dan Perpres, Budiman juga menyebut fungsi Satlak Prima yang lebih difokuskan menangani masalah teknis sudah cukup tepat. Apalagi, ada rencana memberdayakan peran Dewan Pelaksana Prima dalam masalah kelancaran anggaran pelatnas Asian Games 2018.

"Sebenarnya masalah yang ada sudah teratasi lewat pemberdayaan Dewan Pelaksana Prima menyangkut masalah kelancaran anggaran yang selama ini terjadi.

Kalau Satlak Prima bubar, lantas siapa yang memverifikasi atlet dan pelatih? Masak PB/PP yang memverifikasi dirinya sendiri? Prima itu kan fungsinya bukan hanya memverifikasi atlet dan pelatih tetapi juga memberikan masukan mengenai kelemahan yang dialami saat menjalankan pelatnas. Munculnya 23 cabor olahraga yang akan diikuti Indonesia itu kan hasil dari Prima," tandasya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/