Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tetapkan Dua Suporter Persebaya sebagai Tersangka Pembunuhan Pendekar PSHT

Polisi Tetapkan Dua Suporter Persebaya sebagai Tersangka Pembunuhan Pendekar PSHT
Istimewa.
Kamis, 05 Oktober 2017 22:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka yakni MJ (24) warga Jalan Pogot, Surabaya dan MS (19) warga Jalan Balongsari, Surabaya pasca terjadi bentrokan antara suporter Persebaya dengan PSHT yang berujung tewasnya dua pesilat beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya bisa mengungkap perkara pengeroyokan tersebut atas kerja keras tim khusus.

"Dibawah pimpinan Kasat reserse kriminal AKBP Leonard M Sinambela dan tim telah mengumpulkan barang bukti seperti bambu, enam kayu balok, dua pecahan bambu, empat paping, tiga buah batu dan dua batu cor terlebih barang bukti iniĀ  identik dengan pelaku. Tidak terbantahkan," ujar Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (5/10/2017).

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga diperkuatkan lagi sama kesaksian dari lima saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Sesuai dengan pengakuan mereka ketika di TKP yang melakukan banyak. Jadi ini baru dan kita belum pastikan jumlah tersangka," pungkas Iqbal.***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/