Home  /  Berita  /  GoNews Group

Calon Ketua HIPMI Sumbar, Iqra Chissa Putra Bantah Gunakan Sertifikat Diklatda Bodong

Calon Ketua HIPMI Sumbar, Iqra Chissa Putra Bantah Gunakan Sertifikat Diklatda Bodong
Calon Ketua HIPMI Sumbar, Iqra Chissa Putra memperlihatkan keabsahan Sertifikat Diklatda yang diterbitkan BPD HIPMI Sumbar tahun 2015.
Kamis, 05 Oktober 2017 20:04 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Iqra Chissa Putra membantah menggunakan Sertifikat Bodong untuk maju dalam pemilihan Ketua BPD HIPMI Sumbar pada Musda yang digelar, Senin (3/10/2017) lalu. Menurutnya, isu sertifikat bodong yang dihembuskan untuk menjegal dirinya terpilih sebagai Ketua HIPMI Sumbar.

"Saya pernah mengikuti Diklatda BPD HIPMI Sumbar. Sertifikat Diklatda yang dikeluarkan atas nama saya diterbitkan BPD HIPMI Sumbar dua tahun lalu, tepatnya 16 Oktober 2015. Jadi, apabila dikatakan Sertifikat Diklatda ini bodong, itu tidak benar," kata Iqra Chissa kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).

Jika dilihat kasat mata, kesusahan Sertifikat Diklatda atas nama Iqra Chissa Putra yang dikeluarkan BPD HIPMI Sumbar ada benarnya. Sertifikat tersebut ditandatangani Ketua HIPMI Sumbar Zigo Rolanda dan Sekretaris Ardian Ascan. Namun, jika ada pihak yang mengatakan sertifikat itu bodong alias asli tapi palsu perlu diteliti lebih lanjut.

Disampaikan Iqra Chissa, isu sertifikat bodong adalah cara kubu lawan mengenal dirinya. Sebab, lanjutnya jika pemilihan ketua dilakukan maka calon Fadly Amran kalah. Informasi yang dihimpun saat Musda dari 18 pemilik suara yang sah, 11 diantaranya sudah menyatakan dukungan buat Iqra.

"Makanya dicari jalan lain untuk menghalalkan saya terpilih sebagai Ketua HIPMI Sumbar. Caranya tentu dengan isu sertifikat bodong," tegasnya.

Sesuai Peraturan Organisasi (PO) DPP HIPMI Nomor 3, salah satu syarat untuk maju sebagai Ketua BPD HIMPI yakni seorang calon ketua harus pernah mengikuti Diklatda yang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Diklatda.

Pihak kubu Iqra Chissa Putra memang telah mencium aroma penjegalan calinnya. Dijelaskan Iqra, upaya penjegalan oleh pihak lawan sudah terjadi saat pleno pertama.

"Mereka memaksakan verifikasi calon ketua pada pleno pertama padahal dalam mekanismenya verifikasi baru dilakukan pada pleno keempat," tegasnya.

Iqra juga membantah bahwa Musda deadlock. Menurutnya, Musda belum berlangsung, masih pembukaan.

Dia berharap panitia Musda kembali melanjutkan Musda dan yang berhak masuk ke arena Musda adalah pengurus pemilik mandat.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/