Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
1 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
42 menit yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

BNN Tangkap Sabu 272 Kg di Dua Lokasi di Aceh

BNN Tangkap Sabu 272 Kg di Dua Lokasi di Aceh
Penangkapan boat kayu bermuatan narkotika oleh BNN Pusat di wilayah Aceh Timur, Aceh, Selasa dini hari [Ist]
Selasa, 19 September 2017 12:29 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Menggunakan kapal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap boat kayu bermuatan sabu-sabu sebanyak 139 kg, di kawasan Pantai Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (19/9/2017) dini hari.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan mengatakan, tim BNN Pusat dipimpin Kombes Pol Wisnu bersama pihak terkait menyandarkan dua kapal di Pelabuhan Kuala, Langsa, sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya, Kapal Patroli Bea Cukai dan sebuah boat tep-tep yang ditangkap‎ di Julok.
 
"‎Menurut keterangan petugas BNN, boat kayu tersebut membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 139 kilogram, dengan tersangka sebanyak tiga orang laki-laki yang merupakan warga Aceh Timur," ujarnya saat dikonfirmasi.

‎Setelah penangkapan tersebut, saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti masih diamankan petugas BNN Pusat dan B‎NNK Langsa, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut.

"‎Menurut informasi kita terima, barang bukti yang diamankan yakni satu unit boat tep-tep dan narkotika yang diduga sabu-sabu sebanyak 139 kilogram. Untuk boat tersebut sementara dititipkan di Satuan Polair Polres Langsa," jelas Kabid Humas.
 
Sementara itu, menurut informasi lainnya diperolehnya, ‎pada Senin (18/9/2017) sekira pukul 18.30 WIB, tiga orang tersangka yang diduga berupaya menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi ditangkap di kawasan Resto Sasa Nam, Puenteut, Kota Lhokseumawe. ‎Tim yang terlibat dalam penangkapan tersebut yakni BNN Pusat, BNNK Langsa, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan berupa narkotika jenis sabu di dalam 7 buah tas besar dan sebuah plastik kresek, yang berisikan 133 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan beratnya mencapai kurang lebih 133 kilogram. Selain itu, juga diamankan 10 bungkus ekstasi sebanyak 42.500 butir yang terdiri dari dua jenis, yakni warna biru dengan kode YL dan merah muda (pink) dengan kode Hello Kitty.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lanjutan ‎mengenai penangkapan di dua lokai ini.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/