Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ya Ampun... Sadis Banget Sih, Usai Perkosa Siswi SMP, Pelaku Juga Bunuh Korban dan Mebuangnya ke Kebun Jagung

Ya Ampun... Sadis Banget Sih, Usai Perkosa Siswi SMP, Pelaku Juga Bunuh Korban dan Mebuangnya ke Kebun Jagung
Ilustrasi.
Kamis, 14 September 2017 00:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEMALANG - Warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017) dini hari, dihebohkan dengan penemuan mayat remaja perempuan.

Korban yang diketahui berinisial N (15), tewas mengenaskan. Jasadnya ditutupi dengan daun pisang. Di lehernya ada bekas jeratan, luka-luka di sekujur tubuh, dan ada tanda-tanda kekerasan seksual.

Warga yang menemukan jenazah korban langsung melaporkan ke Polres Pemalang yang selanjutnya turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polres Pemalang mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dr Ashari Pemalang. 

"Saya sangat syok dan sedih mengetahui peristiwa ini. Korban sehari-hari periang dan banyak teman. Semoga pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Sri Maratun, guru SMP di sekolah korban yang juga tetangga korban.

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pemalang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhwan Nadzirin menyebutkan, hingga kini masih melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang diperoleh, pelajar SMP tersebut pulang sekolah sendirian. Di tengah jalan, tepatnya di kebun jagung yang berada di Desa Gunungbatu, korban tiba-tiba dicegat seseorang. 

"Korban lalu dibawa ke tengah kebun jagung dan hendak diperkosa. Korban memberontak saat pelaku hendak melakukan niat jahatnya. Pelaku kemudian membunuh korban dengan menjerat lehernya serta sempat melakukan tindakan kekerasan seksual," kata AKP Akhwan.

AKP Akhwan menuturkan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya juga sudah mengantongi nama tersangka dan masih melakukan penyelidikan.

Rabu (13/9/2017) pagi ini, keluarga sudah membawa jenazah korban untuk dimakamkan. Sementara lokasi kejadian masih diberi garis polisi untuk kepentingan penyidikan. ***

Sumber:okezone.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/