Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh, Lukman Hakim 'Angkat Tangan' Soal Pengembalian Dana Jamaah yang Digarong First Travel

Waduh, Lukman Hakim Angkat Tangan Soal Pengembalian Dana Jamaah yang Digarong First Travel
Istimewa.
Kamis, 14 September 2017 18:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Soal kasus dana jamaah yang "digarong" PT First Travel, Kementerian Agama (Kemenag) mengaku angkat tangan dengan upaya pengembalian uang para jemaah.

Dengan demikian, maka harapan jamaah akan mendapat bantuan dari Kemenag pupuslah sudah. Pasalahnya pihak Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada First Travel untuk mengembalikan uang para jemaah tersebut.

"Ya tentu itu menjadi tanggung jawab FT, tentu menjadi tanggung jawab FT untuk bagaimana dia menunaikan kewajibannya, mengembalikan dana-dana," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Menurut Lukman, Bareskrim Polri tengah melacak aset-aset milik first travel tersebut. Bila semua aset ditemukan maka bisa diperhitungkan untuk mengembalikan dana-dana para jemaah.

"Itulah kenapa sekarang pihak Bareskrim sedang melakukan upaya untuk melacak aset-aset yang dimiliki oleh FT. Itu untuk lalu kemudian, tentu nanti akan diperhitungkan begitu," jelasnya.

Lanjut Lukman, pihak kepolisian telah membentuk krisis senter. Kemenag pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari krisis center tersebut. Sebab kata Lukman, penangan kasus tersebut sudah masuk dalam ranah kepolisian.

"Kemenag menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Krisis Center yang dibentuk oleh pihak Kepolisian. Mengapa pihak kepolisian? Karena ini sudah masuk wilayah ranah hukum dimana aparat penegak Hukum punya kewenangan untuk melakukan itu. Ini tidak lagi menjadi kewenangan Kemenag," jelasnya.

"Karena ini sudah masuk ranah hukum, ini sudah tindak pidana bahkan sebagian masuk kepada perdata. Di sinilah lalu kemudian Polri melakukan upaya, lalu bagaimana kemudian membentuk Krisis Center itu terdiri dari beberapa instansi kementerian lembaga termasuk di dalamnya Kemenag," tambahnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/