Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tetap Beroperasi, Pengemudi Gojek di Bukittinggi Ini Dihentikan oleh Sopir Angkutan Umum

Tetap Beroperasi, Pengemudi Gojek di Bukittinggi Ini Dihentikan oleh Sopir Angkutan Umum
Demo angkutan umum Bukittinggi dan Agam beberapa waktu lalu karena keberadaan angkutan online yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi dari Pemko Bukittinggi.
Kamis, 14 September 2017 00:07 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Pasca ditutupnya Kantor Gojek oleh Pemko Bukittinggi, pada 11 September yang lalu, angkutan berbasis aplikasi online itu tetap masih beroperasional walaupun tanpa menggunakan atribut resmi. Seorang pengemudi Gojek yang sedang membawa penumpang di Bukittinggi dihentikan oleh sopir angkot Tigo Baleh di kawasan IAIN, Rabu 13 September 2017, sekira pukul 10.10 WIB. Tidak hanya dihentikan, sepeda motor milik tersebut juga ditahan oleh Sopir angkutan umum tersebut.

Terkait hal itu Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Suyatno mengatakan perseteruan antara angkutan umum dan Gojek tersebut benar terjadi dan para pihak yang berseteru sempat dibawa ke Sat Reskrim Polres Bukittinggi. Namun kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan pertikaian itu dengan perdamaian, jelasnya.

Sementara itu Koordinator Lapangan Gojek, Ben Tasman di Polres Bukittinggi menyebutkan, peristiwa itu berawal saat pengemudi Gojek bernama Devis sedang menjemput penumpang di kawasan IAIN setelah ada yang memesan lewat aplikasi Gojek. Ketika melintasi gerbang IAIN, dia dihentikan oleh salah seorang sopir angkot dan diinterogasi oleh mereka, sebutnya.

Tentu saja karena tindakan tersebut, Devis merasa khawatir, diapun mengaku sebagai ojek pangkalan. Tapi, sopir tersebut lalu memeriksa handphone penumpang. Dari sana ketahuan jika dia adalah Gojek. Selanjutnya, motor ditahan sopir angkot itu, jelasnya.

Kemudian, Devis dan pihak Gojek langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi. Dalam mediasi yang dilakukan Polres Bukitinggi, pihak angkot tetap ngotot jika aksi yang dilakukan tersebut adalah buntut dari masih beroperasionalnya Gojek di Bukittinggi.

"Gojek tidak boleh lagi beroperasi sebab kantornya sudah ditutup oleh Pemko Bukittinggi. Berarti, mereka tidak menghormati keputusan Walikota Bukittinggi," sebut Ketua Lapangan Ikabe Bukittinggi, Syahril.

Sementara, pihak Gojek pun menolak untuk disalahkan, sebab yang melakukan pemesanan adalah konsumen. Namun, setelah negosiasi yang sebenarnya berakhir tanpa keputusan itu, kedua pihak bersepakat damai dan pulang.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Suyatno juga mengatakan, jika pihak Gojek mau menempuh jalur hukum atas penahanan motor tersebut, pihaknya mempersilakan. "Mereka tadi sepakat berdamai. Semoga kejadian ini tak terulang," sebutnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/