Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cabuli Siswi 17 Tahun, Sopir Ojek Online Diciduk Polisi di Jakarta Timur

Cabuli Siswi 17 Tahun, Sopir Ojek Online Diciduk Polisi di Jakarta Timur
Ilustrasi.
Kamis, 07 September 2017 15:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Chairulloh seorang supir Ojek Online (Ojol) ditangkap pihak Kepolisian karena ketahuan mencabuli siswi sekolah berinisial DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur.

Aksi bejadnya dilakukan kala korban hendak ke tempat Praktek Kerja Lapangannya (PKL).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu, 6 September kemarin. Saat itu korban yang mengontrak di kawasan Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan memesan ojek online lantaran dia hendak ke tempat PKL nya yang ada di kawasan Jakarta Pusat.

Saat sudah mendapatkan ojek online, pengemudi yang bernama Chairulloh itu malah menyasar korban.

"Korban ingin diantarkan ke tempat PKL-nya, tetapi korban malah dibawa ke rumah teman pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," katanya di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Sesampainya di rumah temannya, pelaku itu malah membawa korban masuk ke dalam rumah tersebut dengan berbagai macam alasan. Baru saja berada di dalam rumah, pelaku langsung memeluki dan menyiumi korban.

"Lalu, korban dibuat tak sadarkan diri oleh pelaku, saat itu pelaku mulai menanggalkan pakaian korban dan mencabulinya," jelasnya.

Puas mencabuli dan merenggut kehormatan korban, pelaku lantas membawa korban pergi hendak diantarkan ke tempat PKL korban di kawasan Jakarta Pusat. Kini, pelaku pun berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Pelaku kami jerat pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/