Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Isu Menteri ESDM Bagi-bagi Sapi ke Anggota DPR, MKD: Jika Benar, Mereka Harus Kembalikan ke KPK

Soal Isu Menteri ESDM Bagi-bagi Sapi ke Anggota DPR, MKD: Jika Benar, Mereka Harus Kembalikan ke KPK
Ilustrasi.
Selasa, 05 September 2017 19:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Merebaknya isu bagi-bagi sapi ke Anggota Komisi VII DPR oleh Menteri ESDM, Ignasius DJonan, ditanggapi serius oleh Makahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

MKD pun segera mendalami kasus sebar sapi kurban tersebut. MKD sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang membidangi penindakan kode etik itu akan membuat surat edaran pada wakil rakyat yang diduga terlibat.

"Nanti MKD akan mendalami dan buat surat edaran," ungkap Sufmi dasco Ahmad, Ketua MKD kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (5/9/2017) di Jakarta.

Sufmi Dasco, yang merupakan politisi partai Gerindra itu mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui terkait kebenaran adanya sebar sapi dari Menteri ESDM ke Komisi VII.

"Oleh karena itu memang harus didalami terlebih dahulu untuk mencari kebenarannya," ujar Dasco.

Masih kata Dasco, apabila isu tersebut memang benar, maka kasus tersebut dapat dikatakan gratifikasi yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjutinya. 

Menurut Dasco, pihaknya tetap tidak akan lepas tanggung jawab, karena harus didalami pula motif dibalik pemberian sapi kurban tersebut. Apabila benar hal itu terjadi, maka seluruh wakil rakyat yang menerima akan dipanggil oleh MKD. 

"Motif dibalik pemberian itupun harus didalami dengan cara memanggil seluruh anggota Komisi VII," tukas anggota Kimisi III DPR RI itu.

Dasco juga menegaskan, apabila mereka mengakui, maka MKD mengultimatumnya agar gratifikasi sapi kurban itu ke KPK sebelum jangka waktu satu bulan.

"Apabila benar maka kami meminta sapi-sapi atau sejumlah uang yang diberikan oleh Menteri ESDM harus dikembalikan ke KPK dalam jangka waktu satu bulan," terangnya.

Salah satu anggota Komisi VII DPR RI yang tak mau dikorankan namanya mengaku bila pemberian sapi itu bukan diperuntukan bagi para wakil ralyat yang duduk di Komisi VII, akan tetapi ke pasantren dan ke daerah pemilihan (dapil). 

"Sapi-sapi itu bukan buat anggota, melainkan ke pasantren dan ke dapil," kata si narasumber kepada wartawan, kemarin.

Disinggung lebih jauh soal ancaman MKD? Narasumber tersebut enggan berkomentar dan meminta persoalan ini jangan di publikasikan ke media massa.

Sementara anggota Komisi VII lainnya seperti, Totok Daryanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kurtubi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan salah satu Wakil Ketua Komisi VII, Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat tidak dapat dikonfirmasi melalui sambungan telephone dan whaats ap (WA) selama berkali-kali.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/