Home  /  Berita  /  Hukum

Setelah Dibuka Selama 4 Hari, Belum Ada Korban Penipuan Umrah PT First Travel yang Melapor ke Polres Bukittinggi

Setelah Dibuka Selama 4 Hari, Belum Ada Korban Penipuan Umrah PT First Travel yang Melapor ke Polres Bukittinggi
Posko pengaduan korban PT First Travel di Polres Bukittinggi
Selasa, 05 September 2017 01:58 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Setelah viral dan menjadi trending topic dalam setiap media pemberitaan di tanah air, Polres Bukittinggi juga telah membuka posko untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama jika ada diantara mereka yang menjadi korban penipuan umrah dengan tarif murah yang dilakoni oleh PT First Travel.

Terkait hal itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, mengatakan, posko pengaduan ini merupakan upaya tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Barat. Posko ini telah dibuka sejak Rabu 30 Agustus 2017 lalu, namun hingga hari ini, Senin 4 September 2017, belum ada petugas menerima laporan masyarakat yang menjadi korban PT First Travel, ucapnya.

Sejauh ini, kasus PT First Travel telah ditangani Mabes Polri, dan berdasarkan informasi puluhan ribu calon jemaah umrah seluruh Indonesia telah menjadi korban, modus operandi nya adalah dengan memberangkatkan masyarakat dengan biaya umrah yang relatif murah, sehingga dengan modal itu mereka mampu menarik simpati masyarakat untuk ikut mendaftar, terang Arly Jembar Jumhana.

“Bagi calon jemaah umrah di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang merasa tertipu dengan PT Firts Travel, diimbau untuk segera melapor, sehingga dapat ditindaklanjuti secara berjenjang ke Mapolda Sumatera Barat, dan diteruskan ke Mabes Polri sebagai pusat pengaduan,” beber Arly Jembar Jumhana.

Dikatakan juga oleh Arly Jembar Jumhana, di kawasan Bukittinggi dan sekitarnya, sesuai data dari pusat yang diperoleh, diduga ada jemaah calon umrah yang menggunakan jasa PT First Travel. Soal jumlahnya belum dapat diketahui, namun besar kemungkinan estimasinya cukup banyak.

Informasi yang kami peroleh dari Kantor Kementrian Agama ( Kemenag) Bukittinggi, juga tidak diketahui secara pasti berapa estimasi ataupun jumlah pasti berapa orang masyarakat jamaah calon umrah yang menggunakan jasa PT First Travel, maka dari itu Polres Bukittinggi siap sedia menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban, paparnya.

Arly Jembar Jumhana juga memastikan, seluruh travel resmi yang terdaftar, seluruh datanya ada di Kantor Wilayah Kementrian Agama, Sumatera Barat, dan tidak seluruh travel itu yang membuka cabang nya di Bukittinggi, bisa saja melalui agen yang membuka layanan menarik masyarakat yang ingin melaksanakan umrah, ucapnya.

“Untuk mengungkap data korban first travel ini, Polres Bukittinggi juga menjalin kerjasama dengan pihak Imigrasi yang mengurus masalah paspor, sehingga dapat diperoleh data siapa saja masyarakat yang mengurus pasport melalui agen First Travel, dan Polres Bukittinggi siap mengurus apabila ada laporan yang masuk ke posko pengaduan kita, tukasnya.(**)

Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/