Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Hadir di Komisi III tapi Tidak di Pansus Angket, Masinton Pasaribu: KPK Mendua

Mau Hadir di Komisi III tapi Tidak di Pansus Angket, Masinton Pasaribu: KPK Mendua
Istimewa.
Kamis, 24 Agustus 2017 12:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK menilai, sikap KPK ambigu bila ngotot tidak hadir dalam pemanggilan pansus. Sebab, sikap KPK itu berbeda apabila rapat atau dipanggil Komisi III.

?"Ya ambigu, mendua. Di satu sisi, pansus kan instrumen DPR dalam melakukan penyelidikan. Dan Komisi III juga kan instrumen DPR. Kenapa dia memilah-milah? Itu kan ambigu. Sekalian aja bilang bukan lembaga negara, biar kita tahu," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Mengenai ketidakmauan KPK menghadiri pemanggilan pansus karena enggan memberikan data, menurut Masinton tidak tepat. Ia mengatakan, pansus angket diberi kewenangan ?untuk melakukan investigasi termasuk meminta data.

?"?Oh, kita dikasih kewenangan untuk itu. Itu kan belum kita gunakan aja. Jadi jangan jadi institusi yang bebal lah," ucapnya.

Masinton meminta KPK tidak mencari alasan untuk menghindar dari panggilan pansus, termasuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi seperti yang diutarakan Ketua KPK Agus Rahardjo.

?"Ya udah, taat aja gitu lho. Patuh. Patuh itu hebat," cetusnya.

?Sebelumnya, ?Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ?menyatakan tidak bakal menggubris panggilan yang dilayangkan Pansus Angket DPR terhadap KPK.

Agus menyatakan pihaknya baru akan hadir jika dipanggil oleh Komisi III, selaku mitra kerja KPK di DPR.

"Kalau nanti Komisi III yang mengundang ya kami datang, orang partner-nya, kok," cetus Agus, Selasa (22/8/2017).***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/