Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Politik

Ribuan Massa Forkonas PP DOB Ancam Demo Tuntut Pemekaran Daerah

Ribuan Massa Forkonas PP DOB Ancam Demo Tuntut Pemekaran Daerah
Foto: GoNews.co.
Senin, 21 Agustus 2017 13:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ribuan warga dari berbagai daerah tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkonas-PP ODB) mengancam melakukan demonstrasi besar besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo mencabut moratorium pemekaran daerah.

Tekad melancarkan aksi turun ke jalan tersebut mengemuka dalam Rembug Kebangsaan dan Manifesto Politik Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru dengan Tema 'Pemekaran Daerah, Memperkuat Indonesia, dihadiri perwakilan 174 Calon DOB di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

"Siapkah kita turun ke jalan melakukan demonstrasi di Istana dengan masa lebih besar dari ini? biar pemerintah tahu bahwa tanpa di danai dan bergerak berdasarkan hati kita mampu penuhi Jakarta?" teriak Ketua Dewan Pertimbangan Forkonas PP-DOB Benny Rhamdani dari atas podium pidato seketika disambut teriakan sepakat "siap" dari ribuan anggota peserta rembug.

Dalam kesempatan itu , Benny menyesalkan, pemerintah dan DPR RI secara sengaja melakukan pelanggaran konstitusi dengan tidak melaksanakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 410 berbunyi 'Peraturan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 harus ditetapkan paling lama 2 tahun terhitung UU itu ditetapkan atau diundangkan.

"Bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31 diamanatkan untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan , dan lainnya," tegas Benny.

Maka itu, lanjut Benny, Forkonas PP DOB menuntut DPR RI dan DPD RI segera mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah Tentang Desain Besar Penataan Daerah sampai Oktober 2017.

"Kami juga mendesak pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat UU Nomor 23 Tahun 2014," ketusnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forkonas -PP DOB Sehan Landjar menambahkan, jika legislatif dan eksekutif tidak melaksanakan tuntutan tersebut Forkonas PP DOB se Indonesia melakukan langkah-langkah hukum atas pelanggaran konstitusi yang secara sengaja dilakukan pemerintah.

Selain itu, sambungnya, mempertimbangkan dukungan politik terhadap pemerintah dan anggota-anggota DPR saat ini pada konstestasi politik tahun 2019.

"Kami serius melakukan aksi lebih masif, tegas, dan keras apabila tuntutan kami tidak dilaksanakan sampai dengan tenggang waktu ditentukan pada Oktober 2017," tandas bupati Bolamongondow Timur ini.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/