Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Minta Netizen Hentikan Penyebaran Video Kekerasan di Sekolah, KPAI: Kominfo Tolong Blokir!

Minta Netizen Hentikan Penyebaran Video Kekerasan di Sekolah, KPAI: Kominfo Tolong Blokir!
Ilustrasi.
Senin, 14 Agustus 2017 13:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam 2 (dua) hari terakhir ini KPAI menerima laporan dan kiriman video kekerasan di sekolah berasrama melalui aplikasi whatsApp dari masyarakat . Dalam video berdurasi 6 menit 53 detik tersebut memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari beberapa orang yang diduga teman-temannya.

Karena suasana di video tersebut berada di dalam kamar, maka KPAI menduga itu adalah sekolah berasrama atau boarding school.

Berkaitan dengan penyebaran video yang viral di media social tersebut, maka KPAI menyampaikan pernyataan sebagai berikut :

Pertama, KPAI prihatin atas berbagai kasus kekerasan yang terus menerus terjadi di dunia pendidikan yang semakin masif dan mengerikan. Sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak.

Kedua, KPAI kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah-sekolah, termasuk sekolah berasrama yang anak berada ditempat itu 24 jam per hari.

Anak yang mengalami kekerasan secara terus menerus akan mengalami depresi, sering sakit, prestasi belajar menurun dan yang paling mengerikan anak bisa memutuskan untuk bunuh diri. Dalam hal ini lembaga pendidikan harus bertanggungjawab, karena orangtua sudah mempercayakan anaknya dititipkan di sekolah tersebut.

Ketiga, KPAI segera berkoordinasi dengan dengan pihak berwenang untuk membantu melacak keberadaan lokasi di video tersebut sehingga KPAI bisa segera melakukan advokasi pada korban jika lokasinya berada di wilayah hukum Indonesia.

KPAI juga sudah berkordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk memblokir video kekerasan tersebut sehigga tidak bisa di akses lagi.

Keempat, KPAI menghimbau kepada siapa pun netizen yang mendapatkan kiriman video kekerasan tersebut, baik melalui aplikasi Facebook, Twitter, line maupun whatsApp mohon untuk menghapus dan tidak menyebarluaskan video tersebut ke pihak lain dengan aplikasi apapun.

"Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan video tersebut," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan melalui siaran persnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/