Home  /  Berita  /  GoNews Group

Duh...Saksi Kunci e-KTP Tewas, Ada yang Ngarep Setnov Bebas Nih...

Duh...Saksi Kunci e-KTP Tewas, Ada yang Ngarep Setnov Bebas Nih...
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (dok.GoNews.co
Senin, 14 Agustus 2017 17:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP. Bahkan Fahri selaku pimpinan DPR sepertinya berharap kasus Setnov tersebut dihentikan.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi e-KTP tak terkendala meski Johannes sebagai salah satu saksi kunci meninggal dunia.

"Katanya saksi kunci, kalau hilang, kasusnya juga hilang, dong?" ujar Wakil ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Nah bagaimana? Katanya saksi kunci kok tidak terpengaruh? Kalo kuncinya hilang kita enggak bisa masuk rumah," ucap dia.

Fahri meminta KPK untuk mengurangi retorika non-hukum di ruang publik. Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum. Bahkan, ia mengusulkan agar juru bicara KPK diganti dengan penyidik.

"Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti. Kayak di Mabes Polri, yang konferensi pers penyidik," kata Fahri.

Nama Johannes ramai dibincangkan setelah kesaksiannya muncul di salah satu media.Baca: Polri Siap Bantu FBI Investigasi Kematian Johannes MarliemPadahal, kata Fahri, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat itu sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Setelah meninggal, baru ramai dibicarakan Johannes adalah saksi kunci.Padahal, menurut Fahri, tak pernah secara signifikan terdengar apa yang dilakukan Johannes.

"Padahal dia cuma kontraktor yang lagi nagih. Tapi dikembangkanlah dia punya data sekian giga byte. Terang saja dia orang digital kok, datanya giga byte. Apa? Data apa? Kita tidak tahu," ujarnya.

"KPK harus berhenti bersilat lidah. Jangan gunakan ruang publik ini untuk bermain opini. Stick saja pada hukum," ucap Fahri.

Nama Johannes Marliem mencuat di media massa ketika kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) naik ke meja hijau. Nama Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem dikabarkan media-media di Indonesia. Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Beverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.

Namun, misteri sebenarnya mengenai kematian Marliem belum terungkap. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh otoritas keamanan setempat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak terkendala meskipun salah satu saksi kunci kasus ini, Johannes Marliem meninggal dunia.

"Penyidikan tetap berjalan seperti semula dan tidak menghadapi kendala yang berarti walaupun salah seorang saksi meninggal dunia," kata Syarif. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/