Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Pelaporan Victor Laiskodat MKD DPR Akan Proses Setelah Reses

Soal Pelaporan Victor Laiskodat MKD DPR Akan Proses Setelah Reses
Istimewa.
Kamis, 10 Agustus 2017 15:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Anggota DPR, Victor Bungtilu Laiskodat belum diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya baru akan melakukan verifikasi atas pelaporan tersebut saat DPR memasuki masa sidang. Reses DPR selesai pada 15 Agustus 2017.

"DPR saat ini sedang reses," jelasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dijelaskannya, sesuai SOP MKD, proses verifikasi itu harus dilakukan oleh para tenaga ahli yang harus didampingi oleh minimal satu anggota MKD. Verifikasi sendiri terdiri dari dua tahapan. Yakni verifikasi administrasi dan verifikasi materi perkara.

Verifikasi administrasi, jelasnya, misalkan mengecek legal standing dari pelapor yang mengadu ke MKD, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru.

"Karena pelapor selaku pengurus dan memakai kop surat partai, tidak memberikan identitas sebagai pengurus partai," kata Dasco. 

Untuk verifikasi materi perkara, lanjut Dasco, MKD akan mengecek seberapa kuat alat bukti. Kuat atau tidaknya alat bukti menurutnya sangat menentukan apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak.

"Nah itu nanti kalau kita verifikasi kita berikan kesempatan 14 hari ke depan untuk melengkapi data-data yang harus diverivikasi sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.

Beberapa hari yang lalu, Zainuddin Paru melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik. Selang beberapa menit menyusul Gerakan Muda Demokrat (GMD) yang mewakili Partai Demokrat juga ikut melapor. Dipertegas kenapa hanya PKS yang diverifikasi, Dasco bilang GMD sebenarnya tidak memberikan pelaporan apapun ke MKD.

"Sementara baru satu. Kalau Demokrat hanya memberikan rilis bahwa sudah melaporkan ke Bareskrim Polri," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat dalam pidantonya di Kupang-NTT beberapa waktu lalu menuding empat partai sebagai pendukung paham khilafah. Empat partai yang dimaksud adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77