Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jatah 2016 Masih Menunggak, Dana Desa untuk 44 Desa Hangus Tahun Ini

Jatah 2016 Masih Menunggak, Dana Desa untuk 44 Desa Hangus Tahun Ini
Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo. (inilah.com)
Jum'at, 04 Agustus 2017 08:20 WIB
JAKARTA - Dana desa untuk 44 desa hangus pada pencairan tahap pertama atau hingga akhir Juli 2017. Nilainya mencapai Rp160 miliar.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo. Boediarso menerangkan, 44 desa itu tidak bisa mendapatkan alokasi dana desa tahun ini lantaran masih memiliki tunggakan dana desa pada tahun 2016.

''Tidak bisa keserapnya itu karena dia masih punya tunggakan dari sisa dana tahun 2016 yang dia enggak bisa gunakan,'' jelas dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Dia menuturkan, skema pencairan dana desa ada tiga tahap. Untuk tahap pertama dan kedua dilihat berdasarkan pada kinerja pelaksanaan.

''Yang dimaksud dengan kinerja pelaksanaan itu adalah yang pertama kinerja penyerapan anggaran, yang kedua adalah kinerja capaian output,'' jelasnya.

Untuk tahun 2017, nilainya 60% dari pagu anggaran alokasi dana desa Rp67 triliun yakni Rp36 triliun. "Sekarang sudah cair Rp35,8 triliun. Masih ada Rp160 miliar yang kemudian sampai akhir Juli itu enggak bisa keserap," tutur dia.

Selanjutnya, kata Budiarso, kalau dana desa sudah hangus tidak bisa lagi dicairkan pada tahap berikutanya. Dia beralasan untuk penyaluran tahap kedua tergantung pada kinerja penyaluran tahap pertama.

''Kalau penyaluran tahap 1 aja enggak ada penyalurannya yaitu penyerapan 75% apalagi outputnya? enggak sampai 50%, enggak punya dia,'' jelasnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, bagi 44 desa yang dananya hangus, maka mereka harus menunggu periode tahun anggaran berikutnya yakni tahun 2018 untuk bisa mendapatkan alokasi lagi.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/