Home  /  Berita  /  Hukum

Usut Dugaan Keterlibatan Jenderal di Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Investigasi Libatkan KPK

Usut Dugaan Keterlibatan Jenderal di Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Investigasi Libatkan KPK
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperlihatkan sketsa wajah penyerang Novel Baswedan, di Istana Presiden, Senin. (republika.co.id)
Senin, 31 Juli 2017 19:31 WIB
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi melibatkan KPK untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dijelaskan Kapolri, tim ini bukan lagi mencari fakta, tapi bisa langsung masuk ke tingkat pengadilan atas hasil yang didapat dari pencarian data.

''Kasus ini sudah ada dugaan pidananya, sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus. Kita juga akan mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Tito dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (31/7).

Tito menjelaskan, dalam mencari data yang mampu mendukung pengungkapan pelaku memang cukup sulit. Sebab, kepolisian juga tidak mendapatkan sidik jari di tempat kejadian peristiwa, baik di botol ataupun gelas yang ada.

Sulitnya mendapatkan sidik jari ini juga karena pada pencarian sidik jari menggunakan serbuk, barang yang ditemukan masih basah sehingga sidik jarinya hilang, dan serbuk tidak bisa membaca sidik jari.

Kapolri memastikan pihaknya akan terbuka untuk menerima segala masukan dari KPK sebagai bagian dari tim.

''Polri secara terbuka ingin membentuk tim gabungan baik tim lidik (penyelidikan) dan tim analisnya. Kami terbuka untuk itu,'' kata Tito.

KPK akan diminta Polri untuk ikut terlibat menyelidiki adanya tudingan bahwa terdapat oknum jenderal di kepolisian yang terlibat dalam perkara ini.

''Berkaitan informasi saudara Novel yang menyatakan adanya jendral polisi dan lain-lain, ini perlu kita tindaklanjuti. Sudah kita siapkan tim untuk berangkat ke Singapura dan agar fair kita minta tim dari KPK untuk mendampingi. Ketua KPK Agus Rahardjo siap mengirim salah satu komisioner, tapi kami belum menerima siapa Komisioner KPK yang mendapingi dan mendengarkan secara detail ke Singapura,'' tandasnya.

Perintahkan Segera Tuntaskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan pengusutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

''Saya baru saja dipanggil oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap saudara Novel Baswedan. Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau," kata Tito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

Tito mengatakan, kepolisian sudah menerangkan kepada Presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Prinsipnya, dia menambahkan, kepolisian juga ingin kasus ini segera terungkap.

''Tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan,'' ujar dia. 

Hingga Senin hari ini, dia menyebutkan, kepolisian telah meminta keterangan dari 59 saksi. Dari puluhan saksi tersebut, lima orang telah diamankan. 

Kendati demikian, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam, kepolisian tak menemukan keterkaitan antara kelima orang tersebut dengan peristiwa penganiayaan.

''Kita tidak mendapatkan hubungan antara kelima yang kita amankan dengan peristiwa penganiayaan,'' kata Tito. 

Lebih 3 Bulan

Lebih dari tiga bulan kasus penyiraman, kepolisian belum berhasil mengungkap kasus ini. Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai shalat subuh pada 11 April 2017 pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. 

Hingga bulan lalu, kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel di antaranya berinisial M, H, AL, dan N. Namun polisi melepaskan mereka karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. 

Pada Juni lalu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 56 saksi termasuk E dan tetangga Novel di kediamannya. E diduga melihat pelaku di depan rumah Novel.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com dan republika.co.id
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/