Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setelah Kapolda Metro Diganti, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel

Setelah Kapolda Metro Diganti, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (kompas.com)
Minggu, 30 Juli 2017 12:58 WIB
JAKARTA - Tidak lama setelah Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Irjen M Iriawan digantikan Irjen Idham Aziz, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

''Sudah, sudah ada (tim gabungan). Sudah digabung polisi dan KPK. Ini semi-independen,'' ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Syafruddin mengatakan, ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus Novel. Ada beberapa fakta yang baru ditemukan belakangan ini. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

''Jangan dulu bicara teknis sekarang, nanti tidak terungkap,'' kata Syafruddin ketika ditanya soal hasil penyelidikan.

Syafruddin meminta masyarakat menunggu proses hukum dengan optimistis. KPK juga disebut terbuka membantu Polri dengan berbagi informasi. 

''Berbicara antar lembaga, KPK dan Polri. Kami sangat solid untuk menangani ini. Jangan bicara individu. Jangan ganggu hubungan baik KPK dengan Polri,'' kata dia.

Novel Sebut Polisi Tak Berani

Sebelumnya Novel Baswedan menyatakan pesimistis kasusnya bakal diusut tuntas oleh kepolisian. Hingga lebih dari 100 hari, polisi belum berhasil menangkap satu pun pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel.

Novel yakin para penyidik punya kemampuan untuk mengungkap kasus dalam waktu dekat. Hanya saja, ia meragukan keberanian para penyidik untuk menuntaskan kasus itu.

''Saya cukup bisa sebut Polri tidak akan berani mengungkap. Mungkin begini, ayo kita lihat apakah ke depan akan diungkap. Saya yakin sekali tidak akan diungkap,'' ujar Novel dalam wawancara bersama Mata Najwa di Metro TV, Rabu (26/7/2017) malam.

Novel menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam penyiraman air keras. Ia pun menyampaikannya kepada perwira Polri yang sempat bertemu dengannya. Ia meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius. Tak hanya untuk Novel, tapi untuk instansi Polri sendiri.

''Walau setelah lewat tiga bulan, rasanya Polri tidak berani ungkap kasus ini,'' kata Novel.

Waktu lebih dari tiga bulan dianggap Novel terlalu lama untuk mengungkap kasus tindak pidana ringan. Bahkan, kata dia, mengungkap kasus teroris saja bisa lebih cepat.

Ia kenal betul penyidik-penyidik yang menangani kasusnya di Polda Metro Jaya dan tak meragukan kemampuannya. Menurut Novel, pengungkapan kasus ini bukan soal kemampuan, tapi kemauan.

''Bisa saja mereka melakukan ini, mau apa tidak. Ditambah, berani apa tidak,'' kata Novel.

Novel beberapa kali menerima teror, baik bentuk fisik maupun lewat saluran telepon. Ia mendapat informasi bahwa orang yang melakukan serangkaian teror itu merupakan orang yang sama.

''Orangnya itu-itu aja. Itu yang bikin rusak Polri,'' ujar dia.

Oleh karena itulah Novel menyebut pengungkapan kasusnya akan berdampak pada institusi Polri. Jika kepolisian berani mengungkap siapa dalang penyerangan itu, maka akan jadi pembenahan di tubuh korps bhayangkara.

Menurut dia, masih banyak teror yang tak terungkap yang menimpa penyidik lain. Ia menegaskan bahwa teror kepada aparatur hukum tidak boleh lagi dibiarkan dan ditutupi. Penanganannya harus serius.

''Aparatur yang kerja untuk kepentingan negara diteror, dilukai, diserang, dan dipermalukan dan negara membiarkan. Itu hal luar biasa. Dalam beberapa peristiwa Presiden sampaikan untuk diungkap tuntas. Perintah itu tidak dilaksanakan,'' kata Novel.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/