Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
17 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penanganan Kasus Penganiayaan Gara-gara  Persoalan Jemuran di Malalak Selatan Agam Molor, PH Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Tangani Persoalan Hukum

Penanganan Kasus Penganiayaan Gara-gara  Persoalan Jemuran di Malalak Selatan Agam Molor, PH Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Tangani Persoalan Hukum
Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Minggu, 30 Juli 2017 20:23 WIB
Penulis: jontra
AGAM - Penyidikan kasus pertikaian keluarga yang berawal dari persoalan jemuran pakaian di Jorong Nyiur, Nagari Malalak Selatan, Kabupaten Agam di Sat Reskrim Polres Bukittinggi berjalan molor. Pasalnya, peristiwa tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya, tercatat sejak 13 Agustus 2016 silam. Bahkan, 2 orang yang terlibat langsung dalam persoalan itu masing- masing berinisial RT (32) dan LS (25) sudah ditahan sejak April 2017, untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bukittinggi.

Sedangkan terlapor lainnya, berinisial BY (30) masih belum menjalani proses hukum karena persoalan kasus jemuran yang berujung pada tindakan pemukulan dan penganiayaan itu belum juga rampung proses penyidikannya, padahal peristiwa itu telah terjadi sejak setahun yang silam.

Namun, hingga saat ini persoalan tersebut masih memasuki tahap gelar perkara di unit Reskrim Polres Bukittinggi, kasus ini terkesan tebang pilih, ungkap Penasehat Hukum( PH) keluarga RT dan LS, Armen Bakar SH di Mapolres Bukittinggi.

Terkait hal itu Armen juga memaparkan, akibat penahanan ini anak dari klien kami RT, A (4 bulan) yang masih Balita juga ikut menjadi korban, dia terpaksa ikut dengan ibunya ke dalam sel karena masih membutuhkan Air Susu Ibu (ASI), terangnya.

"Jangan hukum ini tajam ke atas dan tumpul ke bawah, ungkap Armen. Kita mohon kepada majelis Hakim yang tengah menyidangkan persoalan ini untuk berlaku adil dalam memutus perkara ini," tuturnya.

"Seyogyanya proses lidik di Sat Reskrim Polres Bukittinggi terkait dengan kasus ini sudah final, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan," ucapnya.

Sementara itu, Suami dari RT, berinisial B (37) berharap, polisi segera menuntaskan persoalan ini, karena dia sudah mengalami banyak sekali penderitaan karena permasalahan ini. "Keluarga saya terlantar karena persolan ini, sejak sebelum lebaran isteri dan adik ipar saya sudah menjalani proses tahanan. Ditambahlagi anak saya yang masih bayi terpaksa ikut ibunya ke sel tahanan karena masih membutuhkan ASI dari ibunya, dimana letak keadilan itu, ironisnya anak saya yang masih bayi bahkan juga jadi korban dalam persoalan ini," tandasnya

Terkait hal itu, Kasat Res Krim Polres Bukittinggi melalui KBO Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Anidar  mengatakan pada gosumbar bahwa kami masih melakukan lidik terhadap persoalan ini, dan segera akan kami tuntaskan begitu berkasnya sudah lengkap. Terkait keterlambatan penanganan persoalan ini, Anidar mengaku bahwa saat ini ada banyak kasus yang sedang ditangani oleh bagian Sat Reskrim, jadi bukan sengaja kami ulur, tapi memang sedang menangani banyak persoalan, terangnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/