Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Politik

Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket, Ini Reaksi KPK

Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket, Ini Reaksi KPK
Surat penyataan keluar dari Pansus Hak Angket KPK dari Partai Gerindra yang diterima GoNews.co.
Selasa, 25 Juli 2017 11:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai sikap Fraksi Partai Gerindra yang telah menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait dengan Tugas dan Kewenangan KPK.

"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

Jika dilihat dinamika yang terjadi, Laode menganggap Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya.

"Itu keputusan Gerindra sendiri, tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media, sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," ucap dia seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, salah satunya terkait dengan legalitas pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017. 

Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi, namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.

Menurut Laode, kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka ada sesuatu yang salah serta rapat pansus diadakan seolah-olah dadakan.

"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujar dia.

Menurut Laode, setelah berangkat dari Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak kembali aktif sehingga diputuskan Gerindra keluar dari pansus. Alasan terakhir, sejak ke Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada oknum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya pansus tersebut. ***

Sumber:Antara
Kategori:Politik, Pemerintahan, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/