Home  /  Berita  /  Politik

Ada Indikasi Pelemahan KPK, Fraksi Gerindra Keluar dari Pansus Angket DPR

Ada Indikasi Pelemahan KPK, Fraksi Gerindra Keluar dari Pansus Angket DPR
Surat pernyataan Fraksi Gerindra dari Hak Angket KPK yang diterima GoNews.co, Selasa (24/7/2017).
Selasa, 25 Juli 2017 11:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi Gerindra menyatakan keluar dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus Angket KPK dinilai tidak sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan diduga akan melemahkan KPK.

Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK sejak awal tidak sesuai aturan."Benar itu (Gerindra keluar Pansus Angket KPK). Alasan keluar karena pembentukan Pansus Angket tidak sesuai tata tertib DPR dan UU MD3," ujar Desmond saat dihubungi, Senin (24/7).

Desmond menuturkan, salah satu hal yang tidak sesuai dengan UU MD3 adalah pada saat pembentukan komposisi pimpinan Pansus Angket. Pada saat pembentukkan, kata dia, unsur fraksi yang ikut hanya berjumlah tujuh fraksi, di mana dua fraksi Gerindra dan PAN belum menyerahkan nama anggota.Selain keabsahan dalam UU, kata Desmond, Pansus Angket juga seolah bekerja untuk melemahkan KPK.

Hal itu terlihat dari kepergian Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin secara tiba-tiba dan bukan atas kesepakatan seluruh unsur fraksi yang ada di Pansus Angket KPK.Demons mengklaim, Fraksi Gerindra sempat menolak kunjungan ke Lapas Sukamiskin, namun sejumlah anggota dan pimpinan Pansus secara sepihak menyepakati kunjungan tersebut.

"Setelah berangkat dari Sukamiskin itu kan kami tidak pernah aktif lagi. Nah ngapain kami tidak aktif yang seolah-olah kami aktif di dalam," ujarnya.

Menurut Desmond, keluarnya Gerindra dari Pansus Angket juga berdasarkan hasil konsultasi dengan seluruh unsur Fraksi Gerindra. Pengunduran diri juga telah mendapat restu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Ia menyebut fraksi Gerindra akan mengirim surat resmi atas pengunduran tersebut ke pada Pansus Angket KPK, Senin (24/7).

Desmond pun menyebut, ada oknum yang berusaha melemahkan KPK melalui Pansus Angket. Hal itu terlihat dari beberapa agenda kerja Pansus Angket yang seolah mencari kesalahan KPK.

Padahal menurut dia, pengawasan terhadap KPK harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kapabilitas. Pengawasan juga seharusnya dilakukan untuk menguatkan KPK, bukan melemahkan atau membubarkan.

"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada, maka kami harus keluar," ujar Desmond.

Lebih dari itu, pengunduran Gerindra, kata dia, juga untuk mengkritik soliditas koalisi pemerintah. Ia berkata, partai koalisi pemerintah yang ada di Pansus Angket seolah bertolak belakang dengan pemerintah yang hendak memperkuat KPK.

"Kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah-lah yang melemahkan KPK," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu mengaku belum bisa berkomentar atas keluarnya Gerindra. Ia masih menunggu surat resmi agar Pansus Angket KPK bisa bersikap.

Namun, ia mengklaim, Pansus Angket tetap jalan meski Gerindra nantinya keluar dari Pansus Angket KPK."Kami tunggu surat resmi. Tapi pansus tetap jalan," ujar Masinton di Gedung DPR, Jakarta. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/