Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ubah Jadwal Razia, Tim SK4 Amankan Tujuh Pasangan Ilegal Ini dari Beberapa Hotel di Bukittinggi

Ubah Jadwal Razia, Tim SK4 Amankan Tujuh Pasangan Ilegal Ini dari Beberapa Hotel di Bukittinggi
Kepala OPD Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir memberikan keterangan pers, usai menjaring 7 pasangan ilegal di berbagai hotel di Kota Bukittinggi, Rabu 19 Juli 2017.
Kamis, 20 Juli 2017 02:12 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Sebanyak tujuh pasangan ilegal berhasil diamankan oleh Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Pemko Bukittinggi dari berbagai penginapan dan hotel melati yang ada di Kota Bukittinggi, Rabu 19 Juli 2017, sekira pukul 23.00 WIB.

Kepala OPD Satpol PP Kota Bukittinggi, Syafnir mengatakan, mereka yang ditertibkan malam ini adalah mereka yang tidak menduga akan ada razia oleh Tim SK4, rata-rata mereka berasal dari luar Kota Bukittinggi, ungkapnya.

Pasalnya, kami merubah jadwal razia dari jadwal biasanya."Para pelanggar Perda biasanya main mata dan berbisik-bisik dengan oknum pegawai hotel apa ada razia atau tidak malam ini, namun ulah mereka segera kami pergoki malam ini," terangnya.

Kami sangat miris dengan banyaknya pelaku maksiat yang berasal dari kalangan generasi muda, padahal sosialisasi untuk mengantisipasi terjadinya hal ini sudah sering kami lakukan terhadap para pengelola hotel, ungkap Syafnir.

Syafnir juga menyebutkan, ketujuh pasangan ilegal ini masing-masing IW (22) asal Pekanbaru dengan pasangannya DW (23) asal Pekanbaru, AM (42) asal Solok dengan pasangannya TT (45) juga asal Solok, BB (26) asal Ampek Angkek dengan pasangannya NI (20) asal Nias, JL (25) asal Padang dengan pasangannya OL (24) asal Padang juga, SW (25) asal Jawa Tengah dengan pasangannya AN (17) juga asal Jawa Tengah, AA (25) asal Tembilahan, Riau dengan pasangannya NA (23) asal Tembilahan, Riau dan PR (23) asal Batusangkar, Tanah Datar dengan pasangannya AZ (18) asal Bukittinggi.

Ketujuh pasangan ini telah kami data, kemudian dikenakan dengan sanksi sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2015, tentang Trantibum dengan denda maksimal masing- masing Rp1juta, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/