Home  /  Berita  /  Politik

Setnov Terus Membela Diri, Yorrys Golkar: Ucapan Saya Terbukti

Setnov Terus Membela Diri, Yorrys Golkar: Ucapan Saya Terbukti
Istimewa.
Rabu, 19 Juli 2017 17:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terus mengaku merasa didzolimi oleh pihak KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tanggal 17 Juli 2017 kemarin.

Setelah menggelar rapat pleno di DPP Partai Golkar, Ketua DPP Partai Golkar ini menyebut penetapannya sebagai tersangka tidak berdasar lantaran Nazaruddin dan Andi Narogong telah mencabut berita acara pidana (BAP).

"Fakta persidangan kan sudah menyebut pada tanggal 3 April 2017 saudara Nazar (Muhammad Nazaruddin) telah mencabut dan membatalkan pernyataan-pernyataan dalam BAP. Begitu juga dengan saudara Andi Narogong yang melakukan hal sama pada tanggal 29 Mei 2017," terang pria yang akrab disapa Setnov itu saat dikonfirmasi wartawan, di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.

Mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR ini kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah menerima 'fee' sebesar Rp 504,2 miliar atau 11 persen dari dana Rp 2,5 triliun yang digunakan untuk melicinkan proyek E-KTP tersebut. "Itu kan uangnya besar sekali, mau bawa pakai apa, transfernya bagaimana, dan uangnya di mana, kan besar sekali," aku Setnov.

"Jadi saya mohon ini jangan dibesar-besarkan keterangan bahwa saya telah menerima, ini adalah sebuah pendzaliman. Dan apa yang telah saya sampaikan dalam persidangan bahwa saya tidak menerima mohon diperhatikan," tandas Setnov.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar Bidang Polhukam Yorrys Raweyai memastikan tak ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggatikan posisi Setnov sebagai ketua umum. "Belum pernah terpikirkan atau dibahas tentang hal itu (Munaslub)," kata Yorrys, di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin.

Akan tetapi, Yorys membantah tidak adanya Munaslub bukan diartikan mempertahankan Novanto sebagai ketua umum partai. "Siapa yang mempertahankan? Tidak ada yang mempertahankan. Gini-gini, ini kan baru ditetapkan kemarin status hukum tersangka," aku Yorrys.

Guna meyakinkan pernyataan dirinya benar, dia kembali mengungkit pernyataan dahulu yang menyebut Setnov sudah hampir jadi tersangka di KPK. Akhirnya ucapan tersebut, kata Yorrys terbukti. "Anda kalau ingat pernyataan saya tanggal 24 bulan 4, sekarang terwujud," tandas Yorrys. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/