Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Hukum

Tipu Adik Angkat Rp55 Juta dengan Modus Transfer, Akhirnya Pria Kuansing Ini Ditangkap di Sumbar

Tipu Adik Angkat Rp55 Juta dengan Modus Transfer, Akhirnya Pria Kuansing Ini Ditangkap di Sumbar
Ilustrasi (internet).
Rabu, 12 Juli 2017 23:06 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Ada-ada saja modus yang dilakukan penjahat di Kuantan Singingi (Kuansing) ini. Anehnya lagi, korban bukanlah orang lain melainkan masih keluarga.

Kasus ini bermula ketika Yerni alias Eni warga Kuantan Mudik dihubungi oleh seseorang yang mengaku Siris melalui selulernya pada 22 Mei 2017 silam. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk pengobatan sang istri yang terbaring sakit.

Pelaku meminta uang senilai Rp20 juta dan dikirim ke rekening atas nama Yosfarizon. Imbalannya, korban akan mendapatkan kartu anggota KUD Prima Sehati atas nama Warman. Mendengar iming-iming tersebut, korban langsung percaya dan mengirim uang ke rekening tersebut.

Mereka juga bersepakat untuk bertransaksi penjualan kartu KUD Prima Sehati dua hari pasca uang ditransfer. Namun, transaksi batal karena pelaku belum bisa disebabkan sang istri masih sakit. Pelaku pun kembali meminta sebagai pelunasan kartu KUD senilai Rp35 juta. Pelaku berjanji akan memberikan kartu secara langsung.

Sampai pada hari yang telah ditentukan, sang korban tak juga menerima kabar dari pelaku. Terlebih, nomor HP pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi. Merasa ada yang aneh, korban langsung mendatangi Siris.

Ternyata, Siris tak pernah berkomunikasi dengan korban melalui telpon, apalagi membicarakan uang dan penjualan kartu KUD.

Akhirnya, korban berhasil menemukan siapa pelaku yang telah menipunya. Berawal dari dapatnya pemilik nomor rekening tempat ia mengirim uang. Adalah Yosfarizon pemiliknya. Ia mengaku, uang tersebut diberikan kepada Apr alias Bujang Pariban.

Terkait penangkapan itu, Kapilres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH menyatakan pelaku merupakan abang angkat korban.

"Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan dan saat ini berada di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (12/7/2017).

Dikatakan Lumban, pelaku ditangkap di Desa Setiung Kabupaten Darmasraya, Sumatera Barat. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.

"Pelaku menghabiskan uangnya dengan cara berjudi. Beberapa alat bukti lain sudah diamankan guna mendukung data-data pengungkapan kasus ini," tutup Lumban.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/