Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
13 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Fraksi PKS: Polisi Harus Segera Tangkap Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah!

Ketua Fraksi PKS: Polisi Harus Segera Tangkap Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah!
Dok. GoNews.co
Senin, 10 Juli 2017 17:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Insiden penganiayaan Ahli IT ITB Hermansyah mendapatkan perhatian luas masyarakat. Banyak spekulasi berkembang terkait motif penganiayaan di media sosial.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas apa yang menimpa Hermansyah dan keluarga. Jazuli juga meminta, agar aparat Kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya agar tidak berkembang spekulasi negatif.

"Apapun alasannya tidak dibenarkan tindakan premanisme yang keji seperti ini berlaku di Indonesia. Ini seperti menantang aparat kepolisian sebagai penegak hukum dan keamanan. Makanya, polisi harus segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya," kata Jazuli, Senin (10/7/2017) di Jakarta.

Anggota Komisi I ini juga meminta, agar masyarakat umum menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus ini kepada Kepolisian. Jazuli juga meyakini, Polisi dapat mengungkap kasus itu secara cepat dan transparan.

"Kita percaya dan dukung polisi mampu mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan. Saya yakin itu, seperti Polri mengungkap kasus-kasus terorisme yang relatif cepat," pungkas Jazuli. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/